PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Delapan calon haji asal Kabupaten Pandeglang batal berangkat pada musim haji 2026. Dari total 942 jemaah calon haji yang terdaftar, pembatalan tersebut dipastikan tidak mengganggu kesiapan pemberangkatan secara keseluruhan.
Kepala Kantor Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Pandeglang, Supardi, mengatakan bahwa pembatalan keberangkatan jemaah calon haji itu disebabkan oleh dua faktor utama, yakni persoalan pendamping (mahram) dan meninggal dunia.
“Jumlah jemaah haji tahun ini 942 orang, yang batal atau tunda ada delapan orang. Penyebabnya karena masalah mahram dan ada juga yang meninggal dunia,” kata Supardi, Rabu, 22 April 2026.
Ia menjelaskan, pembatalan tersebut masuk dalam kategori batal tunda, sehingga jemaah yang bersangkutan masih berpeluang berangkat pada musim haji berikutnya, kecuali yang meninggal dunia.
Meski demikian, Supardi berharap jumlah jemaah yang batal tidak bertambah hingga waktu pemberangkatan tiba.
“Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi untuk yang batal, sehingga seluruh jemaah lainnya bisa berangkat sesuai jadwal,” ujarnya.
Supardi juga menyampaikan pesan kepada seluruh calon jemaah haji asal Pandeglang agar menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Menurutnya, ibadah haji merupakan ibadah fisik yang membutuhkan stamina prima, sehingga kesehatan menjadi faktor utama yang harus diperhatikan.
“Pesan kami kepada jemaah haji, yang paling utama adalah menjaga kesehatan. Karena ibadah haji itu ibadah fisik, jadi semua harus dalam kondisi sehat saat berangkat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh jemaah yang telah terdaftar dapat berangkat dan kembali ke tanah air dalam kondisi sehat dan jumlah yang sama.
“Harapan kami berangkat 942 orang, pulang juga 942 orang,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono












