SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas menolak berkomentar terkait tempat parkir RS yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
RS yang terletak di Jalan Raya Serang-Jakarta KM.9, Desa Ranjeng itu meminta agar kasus tersebut dikonfirmasi ke pihak kepolisian.
“Boleh konfirmasi ke Polsek dan Polres setempat,” ujar Humas RS Hermina, Ara dikonfirmasi melalui Whatsapp kemarin.
Sebelumnya, sebanyak empat unit sepeda motor diamankan petugas Reskrim Polsek Ciruas di parkiran RS Hermina Ciruas, pada Jumat 10 April 2026. Empat unit motor tersebut diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
Hal tersebut terungkap saat petugas kepolisian hendak menangkap dua pelaku curanmor di lokasi. Proses penangkapan tersebut tidak berjalan mulus.
Sebab, kedua pelaku yang mengetahui kedatangan petugas langsung mencoba kabur.
Bahkan, salah satu pelaku sempat mengeluarkan senjata api (senpi) dan menembakkannya ke arah petugas.
Beruntung tembakan tersebut tidak mengenai petugas dan warga di lokasi.
“Pelaku mengeluarkan dua kali tembakan ke arah petugas,” ujar Humas Polres Serang, AKP Edison beberapa waktu yang lalu.
Dijelaskan Edison, tembakan pertama dilakukan di gerbang parkir. Sedangkan, tembakan kedua pada saat di depan Toko Mixue.
Pasca kejadian, petugas Polsek Ciruas berkoordinasi dengan petugas Satreskrim Polres Serang.
Selanjutnya, petugas gabungan tersebut melakukan penyisiran di Jalur Utama Serang – Tangerang untuk mencari keberadaan pelaku.
“Petugas Polsek Cirias dan Polres Serang melakukan profiling dan pendalaman data guna menangkap pelaku secepatnya,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











