SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RK terduga pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Selasa (28/4/2026) malam. Oleh warga, pelaku dipukuli dan dimasukkan ke dalam kandang ayam.
Kapolsek Cipocok Jaya, AKP Juwandi mengatakan, peristiwa pencurian tersebut berawal saat korban berinisial MU mengunggah motor Honda Vario melalui Facebook. Unggahan warga Curug, Kota Serang itu kemudian mendapat respons dari pelaku.
Keduanya lantas bernegosiasi dan sepakat diharga Rp 20,6 juta. “Awalnya korban ini posting jualan motor di Facebook, postingan korban ini kemudian direspons pelaku dan keduanya bernegosiasi,” katanya semalam.
Setelah tawar menawar, warga Cipocok Jaya tersebut mengajak korban untuk melakukan transaksi langsung atau cash on delivery (COD). Lokasinya ada di daerah Dalung. “Pelaku mengirim shareloc kepada korban,” ujarnya.
Saat bertemu dengan korban, pelaku berpura-pura ingin mengetes motor tersebut. Tanpa curiga, korban lantas mengizinkannya. Namun karena pelaku terlalu jauh membawa motor, korban kemudian panik. Ia lantas memanggil pelaku, namun dia menolak untuk berhenti. “Saat ngetes motor, pelaku ini ternyata kabur, dia meninggalkan korban,” katanya.
Korban yang panik lantas mengejar pelaku. Apes bagi pelaku, motor yang dikendarai hilang kendali dan terjatuh. Korban pun lantas meneriakinya maling. “Pas di belokan pelaku ini jatuh dari motor dan ditangkap,” kata mantan Kanit PPA Polres Serang ini.
Teriakan tersebut membuat warga berdatangan dan menangkap pelaku. Sejumlah warga yang kesal sempat memukuli pelaku dan memasukkannya ke kandang ayam. “Pelaku memang sempat dipukuli warga dan dimasukkan ke dalam kandang ayam,” ujarnya.
Juwandi menambahkan, penanganan kasus tersebut saat ini sedang terdapat kendala. Sebab, korban enggan membuat laporan dan ingin kasus tersebut tidak berlanjut ke proses pemidanaan. “Korban gak mau lapor, sekarang kita sedang menunggu petunjuk pimpinan (Kapolresta Serang Kota-red),” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana










