PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, berhasil digagalkan warga.
Seorang pemuda bernama Anas (30), warga Kampung Kaduranggong, Desa Banjarnegara, Kecamatan Pulosari, harus mendekam di sel Polres Pandeglang setelah kepergok mencuri motor milik warga.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warung milik Moh Muksin (28) yang berada di Kampung Cianak, Desa Labuan, Kecamatan Labuan.
Awalnya, pelaku datang ke warung dengan berpura-pura membeli segelas kopi. Tak lama berselang, datang pria lain yang juga berpura-pura membeli minuman kemasan. Saat itulah motor Yamaha Jupiter milik Muksin yang terparkir di depan warung tiba-tiba raib.
Korban yang menyadari motornya hilang langsung keluar dan melihat salah satu pelaku tengah mendorong motornya tak jauh dari lokasi. Ia pun spontan berteriak ‘maling!’ yang kemudian mengundang perhatian warga sekitar.
“Korban bersama warga lainnya langsung menangkap pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,” kata Kapolsek Labuan Kompol Waras Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu 11 Juni 2025.
Petugas Polsek Labuan yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Pandeglang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Vario berhasil kabur. Polisi telah menetapkannya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Kami masih memburu teman pelaku yang kabur. Inisialnya U, sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp6 juta. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.
Editor: Bayu Mulyana