SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten memberikan 21 catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2025. Sejumlah catatan tersebut menyoroti sektor infrastruktur yang dinilai masih membutuhkan percepatan.
Juru bicara pimpinan Panitia Khusus I DPRD Banten, Wawan Suhada, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Rekomendasi ini disampaikan untuk penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pembangunan agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wawan dalam rapat paripurna DPRD Banten, Kamis, 30 April 2026.
Pada sektor infrastruktur, DPRD menilai realisasi belanja modal belum optimal sehingga berdampak pada lambannya peningkatan kualitas jalan. Dewan mendorong percepatan pemeliharaan, peningkatan struktur, serta pelebaran jalan di sejumlah ruas strategis.
Beberapa proyek yang menjadi perhatian antara lain pembangunan ruas Teluk Naga–Dadap dan kelanjutan pelebaran jalan Palima–Cinangka.
“Perlu percepatan peningkatan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung konektivitas wilayah dan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti penanganan kawasan kumuh yang dinilai perlu pendekatan lintas sektor berbasis data. Penataan ruang jalan juga dianggap belum optimal dan memerlukan penertiban lebih tegas.
Di sektor ketenagakerjaan, DPRD mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih terarah, peningkatan pelatihan berbasis kompetensi, serta transparansi sistem rekrutmen untuk mencegah praktik percaloan.
Catatan lainnya mencakup sektor kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, transportasi, hingga pengelolaan lingkungan dan penanganan banjir yang masih membutuhkan penguatan kebijakan serta percepatan program.
Editor: Mastur Huda










