TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana Pemkot Tangerang melakukan rasionalisasi anggaran mendapat perhatian Sekertaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana. Andri pun menilai jika rasionalisasi anggaran akan berdampak pada pelayanan dasar yang sudah dilakukan Pemkot Tangerang.
Sekertaris Komis II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mengatakan, rasionalisasi anggaran boleh dilakukan. Namun, dengan catatan jangan sampai membawa dampak bagi pelayanan dasar kepada masyarakat yang saat ini sudah berjalan dengan baik.
“Wacana rasionalisasi anggaran sebesar Rp 120 Miliar terkait dampak turunnya realisasi pendapatan daerah pasti berdampak pada postur anggaran belanja di 2024 ini. Tapi yang harus di garis bawahi jangan sampai rasionalisasi anggaran berdampak pada pelayanan dasar khususnya pada sektor pendidikan,” ujarnya Rabu, 3 Juli 2024.
Andri mengatakan, berdasarkan cara penyusunan anggaran ada, beberapa fokus anggaran yang sudah diberikan proteksi untuk tidak mendapat pengurangan. Salah satunya terdapat pada alokasi anggaran sektor pendidikan sebesar 20 persen dari APBD Kota Tangerang.
“Ini tidak boleh langsung dimaknai oleh teman teman TAPD bahwa saat terjadi penurunan anggaran sebesar 120 persen berarti ada Rp 24 miliar yang harus dirasionalisai di sektor pendidikan. Karena seperti yang kita tahu bersama, sektor pendidikan adalah soko guru dari program kebijakan pusat maupun daerah,” Imbuhnya.
“Jadi jangan sampai rasionalisai anggaran berdampak pada sektor sektor yang berhubungan langsung pada pelayanan dasar, khususnya pada sektor pendidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang berencana melakukan rasionalisasi anggaran akibat tingginya beban belanja daerah yakni sebesar Rp 120 Miliar. Adapun sektor yang akan mengalami rasionalisasi anggaran berada pada belanja pegawai dan belanja rutin. (*)
Editor: Bayu Mulyana











