KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengevaluasi perizinan proyek pembangunan pool taksi Green SM di sebuah lahan di kawasan Serua, Ciputat, setelah aktivitas proyek menyebabkan lumpur meluber ke Jalan Raya Ciater dan mengganggu pengguna jalan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, termasuk membangun drainase di dalam kawasan proyek dan membersihkan saluran maupun jalan yang terdampak lumpur.
“Perusahaan Green SM yang sedang melakukan pematangan lahan di Serua Ciputat mesti bertanggung jawab untuk membangun drainase di dalam kawasan proyek dan kembali membersihkan drainase jalan yang terkena lumpur,” ujar Pilar, Kamis 7 Mei 2026.
Menurutnya, tumpahan lumpur ke jalan raya telah merugikan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Ciater. Ia menilai kewajiban pembangunan drainase seharusnya sudah diantisipasi sejak awal sebelum proyek berjalan.
“Dengan tumpahnya lumpur ke jalan telah merugikan masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi Jalan Raya Ciater. Seharusnya kewajiban membangun drainase di dalam proyek sudah diantisipasi sebelumnya,” katanya.
Pilar menyebut, kejadian tersebut akan menjadi perhatian khusus Pemkot Tangsel dalam proses pemberian izin pembangunan ke depan, termasuk terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Andalalin, hingga kajian pengendalian banjir.
“Dengan kejadian ini tentu menjadi perhatian khusus Pemkot Tangsel dalam pemberian izin PBG, Andalalin, Peil banjir dan sebagainya ke depannya bagi proyek ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel juga akan memanggil para ahli bidang teknis untuk memberikan masukan dan analisa secara komprehensif terhadap proyek tersebut.
Menurut Pilar, ketentuan itu berlaku tidak hanya bagi Green SM, tetapi juga seluruh pihak yang melakukan pembangunan di wilayah Tangsel.
“Segala proses pembangunan harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan orang di sekitar lingkungan. Kelalaian teknis tidak bisa kami tolerir,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak










