CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Masuknya investasi bernilai puluhan triliun rupiah ke Kota Cilegon setiap tahun ternyata belum sepenuhnya berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
DPRD Kota Cilegon menyoroti masih tingginya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan rendahnya serapan tenaga kerja lokal di tengah derasnya arus investasi.
Sekretaris Pansus LKPJ DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Rahmatulloh, mengkritik capaian investasi yang selama ini dibanggakan Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurutnya, keberhasilan investasi seharusnya diukur dari dampak nyata terhadap masyarakat, bukan hanya nilai rupiah yang masuk.
“Jadi investasi besar-besaran masuk, tapi tenaga kerja lokal malah banyak kena PHK? Lalu apa gunanya? Cilegon ini seperti tamu yang baik hati menerima siapa pun, tapi tuan rumahnya sendiri kelaparan,” katanya.
Rahmatulloh menyebut kritik tersebut masuk dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Cilegon, khususnya poin 10.
Ia menilai DPMPTSP memang berhasil menarik investor, namun belum mampu memastikan investasi terintegrasi dengan penyerapan tenaga kerja dan penguatan ekonomi lokal.
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya memiliki kewenangan untuk mengarahkan investasi agar lebih berpihak kepada masyarakat lokal, termasuk melalui pemberian insentif maupun kemudahan dengan syarat tertentu.
“Pak, kita ini punya kewenangan untuk mengarahkan investasi. Bukan sekadar menjadi operator OSS yang pasrah menerima apa pun. Undang-undang memberi ruang bagi daerah untuk memberi insentif dan kemudahan dengan syarat-syarat tertentu. Tapi kenapa tidak pernah dipakai?” ujarnya.
Ia mendesak DPMPTSP segera menyusun Peraturan Wali Kota terkait Peta Prioritas Investasi Cilegon 2026–2030.
Menurutnya, arah investasi ke depan harus fokus pada sektor padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dan melibatkan pelaku UMKM.
“Jangan sampai investor datang, semua material dari luar, tenaga kerja dari luar, hanya toilet-nya saja pakai tukang lokal. Itu tidak adil. Kita perlu kebijakan yang mewajibkan kemitraan dengan usaha lokal sebagai syarat mendapatkan kemudahan atau insentif,” tegasnya.
Selain itu, Rahmatulloh juga menyoroti lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses perizinan investasi.
Ia menyebut keterlambatan rekomendasi teknis dari sejumlah OPD sering menghambat proses perizinan investor.
“Solusinya sederhana, buat Service Level Agreement yang mengikat semua OPD. Ada batas hari kerja, jalur eskalasi, dashboard monitoring, sampai publikasi kinerja. Kalau telat harus ada konsekuensi. Jangan hanya DPMPTSP yang disalahkan kalau urusan teknis macet di OPD lain,” katanya.
Ia juga meminta indikator keberhasilan DPMPTSP tidak lagi hanya berfokus pada nilai investasi maupun jumlah investor. Menurutnya, perlu ada indikator yang lebih konkret terhadap dampak ekonomi masyarakat.
“Harus ada ukuran jelas seperti jumlah tenaga kerja lokal terserap per Rp1 triliun investasi, persentase investasi yang bermitra dengan UMKM lokal, dan jumlah proyek yang masuk sektor prioritas kota,” ucapnya.
Rahmatulloh menegaskan, tingginya angka investasi tidak akan berarti apabila tingkat pengangguran masih meningkat.
“Kalau indikatornya hanya soal nilai, ya kita bisa teriak hore setiap tahun. Tapi kalau TPT masih naik, itu berarti kita gagal. Investasi harusnya jadi solusi, bukan pajangan di spanduk,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











