KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik (GMPKP) mengepung gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 7 Mei 2026.
Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap lonjakan harga BBM non-subsidi yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.
Koordinator lapangan aksi, Alamsyah, menyampaikan bahwa orasi ini sangat membakar semangat massa.
Dia menuding pemerintah telah melakukan pemiskinan sistematis terhadap rakyat.
“Hari ini kita datang bukan untuk meminta belas kasihan, tapi menuntut hak kita! Pemerintah beralasan harga minyak dunia naik, beralasan Selat Hormuz bergejolak, tapi mereka lupa bahwa perut rakyat tidak bisa menunggu diplomasi,” ujarnya dalam aksi tersebut.
Kata Alamsyah, para pejabat tetap bisa tersenyum karena bensin mereka dibayar pakai kupon dari pajak rakyat, sementara rakyat harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendengar kata “Solar habis’ di SPBU.
“Kenaikan Bio Solar dari Rp 14.500 menjadi Rp 27.900 adalah perampokan nyata terhadap daya beli masyarakat kecil,” teriaknya.
Alamsyah juga menyoroti dugaan praktik mafia BBM yang bermain di SPBU, yang menyebabkan kelangkaan solar terus terjadi meski rakyat dipaksa membayar lebih mahal.
“Kami yakin adanya praktik mafia BBM yang bermain di SPBU,” sebut Alamsyah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengakui bahwa aspirasi warga Tangerang kali ini adalah sebuah terobosan nasional karena yang berani menyuarakan isu strategis yang berdampak luas.
Sebagai bukti keberpihakan, DPRD Kabupaten Tangerang langsung menerbitkan Surat Penyampaian Aspirasi Nomor B/100.1.2/179/V/DPRD/2026 yang ditujukan kepada Gubernur Banten untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat.
Dia juga menegaskan bahwa surat tersebut akan dikawal secara ketat ke tingkat provinsi dan pusat.
“Kami tidak akan membiarkan surat ini hanya menjadi tumpukan kertas. Kita akan berjuang agar suara dari Tangerang ini didengar hingga ke Jakarta,” tegas Amud.
Editor: Agus Priwandono










