SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk pembangunan gedung olahraga (GOR) bulu tangkis baru.
Fasilitas ini disiapkan sebagai pengganti GOR lama yang terdampak pembongkaran dalam rangka revitalisasi Alun-Alun Kota Serang.
Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachtiar menjelaskan, pembangunan GOR bulu tangkis itu merupakan bagian dari penataan ulang kawasan alun-alun yang direncanakan mulai dibongkar pada tahun ini.
Ia menjelaskan, langkah tersebut mengacu pada ketentuan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, yang mewajibkan setiap fasilitas olahraga yang dibongkar harus memiliki pengganti.
“Sehingga nanti kalau alun-alun dibongkar tahun ini, maka GOR-nya sesuai aturan harus ada gantinya. Kita siapkan di kawasan stadion (Stadion Maulana Yusuf-red), jadi ke depan, ada satu titik sport center di sana,” ujar Zeka, Rabu, 6 Mei 2026.
Zeka mengatakan, kawasan Alun-Alun Kota Serang nantinya tidak lagi difungsikan sebagai lokasi GOR bulu tangkis.
Seluruh aktivitas olahraga tersebut akan dipusatkan di Stadion Maulana Yusuf.
Sementara, fasilitas lain di Alun-Alun Kota Serang, seperti lapangan basket dan tenis, justru akan dipercantik.
GOR bulu tangkis yang dibangun itu dirancang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga dapat digunakan untuk kejuaraan resmi, baik tingkat daerah maupun nasional.
Dari sisi anggaran, proyek pembangunan GOR bulu tangkis itu akan menelan biaya sekitar Rp 3,9 miliar.
Saat ini, progres pengerjaan telah mencapai sekitar 20 persen dan ditargetkan rampung serta mulai digunakan pada Agustus hingga September 2026.
“Luasnya sekitar 600 meter lebih,” katanya.
Zeka juga mengungkapkan, proyek pembangunan GOR ini masuk dalam kategori Proyek Strategis Daerah (PSD) yang mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Serang.
Menurutnya, pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan untuk memastikan kesesuaian standar, termasuk satuan harga dan mengantisipasi potensi penyimpangan.
“Pendampingan ini bukan berarti melegalkan semuanya, tetapi untuk memastikan dari awal perencanaannya sesuai, tidak ada potensi kerugian negara, dan semuanya dikaji sejak awal,” jelasnya.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan pada tahap pelaksanaan, termasuk terhadap konsultan pengawas agar progres pembangunan berjalan sesuai target.
“Jadi banyak hal yang didampingi oleh mereka, dan bukan hanya proyek ini saja, tapi juga proyek lain di Kota Serang,” ungkapnya.
Editor: Agus Priwandono











