PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Suasana haru menyelimuti ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pandeglang saat keluarga korban kecelakaan maut mobil pejabat Pemkab Pandeglang di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, menyampaikan tuntutan keadilan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu 13 Mei 2026.
RDP itu membahas penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Kepala DPMPTSP Pandeglang Ahmad Mursidi. Peristiwa tersebut menyebabkan sembilan orang menjadi korban, dua di antaranya meninggal dunia, yakni seorang siswa SD dan seorang pedagang.
Di hadapan anggota DPRD serta perwakilan Pemkab Pandeglang dari Inspektorat, DPMPTSP, dan BKPSDM, keluarga korban menyampaikan kesedihan mendalam sambil menahan tangis. Mereka meminta agar proses hukum tidak hanya berhenti pada ganti rugi.
“Saya ini anak petani, jangan sampai semuanya diukur dengan uang. Tolong pak, proses hukum ini harus diadili sebaik-baiknya,” ujar keluarga korban dengan suara lirih.
Ia mengatakan keluarga masih terpukul atas kejadian tersebut. Menurutnya, beban keluarga semakin berat karena harus memikirkan masa depan anak-anak korban yang masih sekolah.
“Yang saya pikirkan saat ini anak saya sehat, bagaimana ke depannya anak ini harus berguna, harus sekolah SMP SMA. Saya berharap persoalan ini diselesaikan dengan adil,” katanya.
Ia juga meminta agar pelaku bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut.
“Saya minta yang menabrak itu harus tanggung jawab dengan sebenar-benarnya,” ujarnya.
Selain itu, keluarga korban juga meminta pemerintah daerah turut memberi perhatian terhadap kondisi psikologis keluarga yang ditinggalkan.
RDP tersebut turut dihadiri kuasa hukum korban, DPRD Pandeglang, serta sejumlah instansi terkait. Dalam forum itu, DPRD menyoroti status tersangka Ahmad Mursidi yang hingga kini belum dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala DPMPTSP Pandeglang.
Diketahui, polisi telah menetapkan AM sebagai tersangka. Namun hingga kini, ia belum ditahan karena alasan kesehatan dan masih menjalani pengobatan rutin.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: AGung S Pambudi











