PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten beserta Dinsos Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan Unit pelayanan sosial keliling (UPSK) bagi penyandang disabilitas di dua kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Provinsi Banten, Evi Sofia RN, menyatakan bahwa kegiatan UPSK bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan psikologis kepada penyandang disabilitas.
Kegiatan ini juga melibatkan deteksi dini kedisabilitasan serta meningkatkan kepekaan dan kepedulian sosial guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan. Pertama, kami mengadakan deteksi dini terhadap kedisabilitasan dan kesehatan bagi penyandang disabilitas melalui UPSK,” ungkapnya, Rabu, 12 Juni 2024.
“Kita lihat dulu hasil dari deteksi dini. Jika ditemukan gejala fisik, kita akan memberikan bantuan seperti kursi roda. Untuk pemeriksaan aspek pendengaran, kita juga akan memberikan alat bantu dengar,” sambungnya.
Ia menjelaskan, pihaknya melibatkan tim kesehatan dari Puskesmas Cisata untuk melakukan deteksi dini. Jika penyandang disabilitas membutuhkan alat bantu seperti kursi roda, pihaknya akan menyediakan dan memberikan bantuan tersebut.
“Kegiatan ini kami laksanakan di dua tempat di Kabupaten Pandeglang, yaitu Kecamatan Cisata dan Kecamatan Cikedal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain menyediakan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK), pihaknya juga menargetkan 30 fasilitas bantuan bagi penyandang disabilitas berdasarkan hasil deteksi dini tersebut.
“Saat ini kami menyediakan 30 bantuan, tetapi kami berharap bisa lebih banyak. Untuk sementara, di Kecamatan Cisata ada 30 bantuan, besok di Kecamatan Cikedal juga 30, dan akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya,” jelasnya.
Evi Sofia RN berharap kegiatan UPSK ini, beserta bantuan yang diberikan, dapat membantu penyandang disabilitas beraktivitas secara mandiri.
“Yang lebih penting ke depannya, kami mengajak seluruh komponen, baik pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya, untuk bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan penyandang disabilitas agar mereka bisa mandiri,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Sutoto, mengatakan bahwa dalam rangka penuntasan masalah sosial khususnya penyandang disabilitas, Pemkab Pandeglang berkomitmen terus memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
“Ya, untuk memberikan pelayanan hak-hak kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, termasuk pendampingan,” katanya.
Ia menyebutkan, penyandang disabilitas di Kabupaten Pandeglang tercatat kurang lebih 6.000 orang. Hal ini memerlukan peran serta semua stakeholder, termasuk pemerintah provinsi Banten.
“Bantuan yang diberikan oleh Dinsos Provinsi Banten terdiri dari alat bantu seperti kursi roda dan alat bantu dengar bagi penyandang disabilitas,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











