slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Saksi Sebut Anggaran Rp 20,4 Miliar Seharusnya Tidak Dicairkan

Fahmi by Fahmi
14-05-2026 10:05:49
in Hukum
Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Saksi Sebut Anggaran Rp 20,4 Miliar Seharusnya Tidak Dicairkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggaran PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2025 senilai Rp 20,4 miliar untuk pembelian minyak goreng seharusnya tidak dicairkan. Terdapat dokumen yang perlu diperiksa keabsahannya. 

“Kami kurang paham bank menyetujuinya, mereka melihat kelengkapan dokumen tapi tidak keabsahannya,” ujar Fungsional Analis kebijakan Ahli Muda pada Biro Ekbang Provinsi Banten, Lina A.D Wulansari, Rabu (13/5). 

Baca Juga :

Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Hasil Premier League: Bungkam Crystal Palcae, Manc City Pepet Arsenal

Lina dihadirkan JPU Kejati Banten, Subardi sebagai saksi terhadap Plt Direktur Utama (Dirut) PT ABM Yoga Utama dan Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Andreas Andrianto Wijaya. Yoga dan Andreas merupakan terdakwa korupsi pengadaan minyak goreng 1.200 ton yang diduga merugikan negara Rp 20 miliar lebih. 

Berdasarkan keterangan Lina, persoalan pencairan uang PT ABM telah dibahas bersama pihak Bank Himbara. Berdasarkan hasil klarifikasi, pihak bank mempunyai standar operasional prosedur (SOP) terkait pencairan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) milik PT ABM. 

“Metode pembayarannya pakai SKBDN deposito tanggal 29 September, kami minta agar dipending (ditunda-red) pembayarannya tapi tidak bisa karena sudah dibayarkan,” katanya. 

Ia mengatakan, bank plat merah tersebut tidak dapat menahan pencairan anggaran PT ABM. Sebab, mereka punya kriteria tersendiri dalam pencairannya. “Betul (tidak bisa dibatalkan pencairan oleh pihak Bank Himbara-red),” katanya. 

Lina menjelaskan, persoalan pembelian minyak goreng tersebut telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, Yoga dinilai tidak cermat memilih PT KAN sebagai mitra bisnis. 

“Versi Inspektorat Pak Yoga tidak cermat memilih perusahaan, tidak memilih portofolio yang baik,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin. 

Saksi lainnya, Direktur Utama PT Petrindo Nusa Persada (PNP), Eva Novensia Kristanti mengatakan, pihaknya menjalin kerjasama dengan PT KAN terkait pengadaan minyak goreng sebanyak 5 ribu ton. “Dalam setahun (pengadaan 5 ribu ton-red),” katanya. 

Eva mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan bersama Andreas. Mekanisme pembayaran tersebut dilakukan Cash Before Delivery (CBD). “Beliau (Andreas-red) deposit Rp 5 miliar,” katanya. 

Kerjasama pengadaan minyak goreng tersebut berlangsung selama lima bulan. Pada Juni 2025, PT PNP tidak lagi menyuplai minyak goreng kepada PT KAN. “Juni sama sekali enggak (kirim-red) terus saya bersurat, jawabannya sabar ya bu, kemudian terjadi peristiwa ini (dugaan korupsi-red),” katanya. 

Selama lima bulan tersebut, Eva mengatakan telah mengirim 404 ton minyak goreng. Pengiriman tersebut diakuinya untuk PT ABM. “Karena dalam dokumen itu ada PT ABM,” ujarnya. 

Eva menjelaskan, dirinya tidak berkomunikasi langsung dengan Yoga. Ia berkomitmen kerjasama dengan Andreas kendati mengetahui pemesan minyak goreng tersebut dilakukan oleh PT ABM. “Kami komitmen (dengan Andreas-red), saya gak ada link ke sana (PT ABM-red),” ujarnya. 

Dalam sidang itu, Eva mengakui telah mencairkan deposit Rp 3,5 miliar lebih dari sisa pengadaan minyak goreng yang tidak berjalan. Uang itu telah dikembalikan ke Kejati Banten dan dilengkapi bukti transfer. “Bukti perhitungan kami lengkap, yang dijadikan duit Rp 3,5 miliar,” katanya. 

JPU Kejati Banten, Subardi sempat menanyakan soal Rp 500 juta lebih yang diberikan Andreas untuk pembuatan BRI Prioritas. Uang tersebut dijawab Eva telah dikembalikan kepada Andreas selang dua hari di rekeningnya. “Ada sisa Rp 30 juta sudah saya kembalikan ke negara,” tuturnya. 

Selain Lina dan Eva, JPU dalam sidang tersebut juga menghadirkan saksi Direktur Utama PT Ansori Investasi Konsultan, Faisal Ansori. Dalam sidang, Faisal menjelaskan terkait metode pembayaran pengadaan minyak goreng di PT ABM. 

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Next Post

Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Related Posts

Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji
Pandeglang

Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

by Purnama Irawan
Kamis, 14 Mei 2026 10:47

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi bersama istrinya Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pandeglang Linda Kurnia...

Read moreDetails

Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Hasil Premier League: Bungkam Crystal Palcae, Manc City Pepet Arsenal

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Petani Futuristik

Persiapan Hadapi MTQ XXIII, Qori Asal Lebak Jalani Pemggembelengan Tahap Akhir

Gubernur Banten Minta Warga Tak Panic Buying, Janji Perketat Pengawasan Pangan

Bojan Hodak: Waspadai PSM Makasar Sulitkan Persib 

Disperindag Banten Fokus Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Next Post
Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

Kamis, 14 Mei 2026 10:47
Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Kamis, 14 Mei 2026 10:41
Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Saksi Sebut Anggaran Rp 20,4 Miliar Seharusnya Tidak Dicairkan

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Saksi Sebut Anggaran Rp 20,4 Miliar Seharusnya Tidak Dicairkan

Kamis, 14 Mei 2026 10:05
Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Kamis, 14 Mei 2026 09:06
Hasil Premier League: Bungkam Crystal Palcae, Manc City Pepet Arsenal

Hasil Premier League: Bungkam Crystal Palcae, Manc City Pepet Arsenal

Kamis, 14 Mei 2026 08:06
Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 14 Mei 2026 07:56
Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

Kamis, 14 Mei 2026 10:47
Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Kamis, 14 Mei 2026 10:41
Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Saksi Sebut Anggaran Rp 20,4 Miliar Seharusnya Tidak Dicairkan

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Saksi Sebut Anggaran Rp 20,4 Miliar Seharusnya Tidak Dicairkan

Kamis, 14 Mei 2026 10:05
Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Kamis, 14 Mei 2026 09:06
Hasil Premier League: Bungkam Crystal Palcae, Manc City Pepet Arsenal

Hasil Premier League: Bungkam Crystal Palcae, Manc City Pepet Arsenal

Kamis, 14 Mei 2026 08:06
Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 14 Mei 2026 07:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

by Purnama Irawan
Kamis, 14 Mei 2026 10:47

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi bersama istrinya Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pandeglang Linda Kurnia...

Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 14 Mei 2026 10:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang akan meluncurkan wisata terintegrasi. Rencananya, wisata terintegrasi itu akan diluncurkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak