CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mulai melakukan pembongkaran lapak pedagang yang berdiri di atas drainase di kawasan Pasar Blok F, Kamis 4 Juni 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase sebagai saluran air sekaligus menata kawasan pasar agar lebih tertib dan aman.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengatakan, penertiban dilakukan oleh Tim Penataan Pasar Blok F yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Hari ini tim penataan Pasar Blok F yang di dalamnya ada Kadis PU, Kadis Perkim, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup bersama-sama menata pedagang yang berada di atas drainase di sekeliling Pasar Blok F,” katanya.

Dana menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pemerintah telah memberikan surat pemberitahuan kepada para pedagang sebanyak tiga kali.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan masih terdapat pedagang yang belum membongkar lapaknya secara mandiri.
“Kita sudah sampaikan surat tiga kali kepada para pedagang yang jumlahnya 29 orang. Hari ini batas terakhir. Harapan kami mereka membongkar sendiri, tetapi masih ada tujuh pedagang yang belum membongkar,” ujarnya.
Karena itu, tim penataan turun langsung membantu proses pembongkaran terhadap lapak yang masih berdiri di atas drainase.
“Oleh karena itu tim penataan membantu membongkar pedagang yang masih ada di atas drainase,” tuturnya.
Selain membongkar lapak, tim juga melakukan penataan lingkungan dengan memangkas sejumlah pohon yang dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan pengunjung pasar.
“Kita juga memangkas pohon di sekitar pasar yang sudah semrawut dengan kabel PLN dan Telkom. Jangan sampai membahayakan pejalan kaki di Pasar Blok F,” katanya.
Dana menegaskan, seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di atas drainase telah disiapkan tempat baru di dalam area pasar. Pemerintah memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap para pedagang.

“Kita prinsipnya menempatkan sesuai porsinya. Kalau pedagang ya di dalam, di tempat yang sudah disediakan. Kita sudah menyiapkan 29 space untuk pedagang yang berada di luar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar lapak yang telah dibongkar tidak kembali berdiri di atas drainase.
“Ini akan kita pantau terus. Jangan sampai ada pedagang yang kemudian kembali lagi ke atas drainase. Kita siapkan tempat di dalam bersama pedagang lain, jadi tidak ada tebang pilih,” tegasnya.
Penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, serta mengoptimalkan fungsi drainase untuk mencegah terjadinya genangan maupun banjir di kawasan Pasar Blok F. (ADV)











