SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan sekelompok debt collector (DC) atau mata elang (matel) di Jalan Raya Serang–Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam.
Korban diketahui bernama Bripda M. Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani, personel Satbrimob Polda Banten. Peristiwa berdarah itu diduga dipicu upaya penarikan kendaraan milik salah satu anggota Brimob.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat kedua korban bersama lima anggota Brimob lain sedang berada di lokasi kejadian.
“Kejadian bermula sejak sore hari, saat para pelaku diduga sudah melakukan pengintaian,” ujarnya Rabu (3/6/2026).
Sekitar pukul 22.00 WIB, terduga debt collector yang berjumlah sekitar 11 orang diduga hendak melakukan penarikan paksa kendaraan milik anggota Brimob. “Terjadi perdebatan dengan personel kami,” kata Maruli.
Saat terjadi perdebatan tersebut kondisi sekitar memanas hingga berujung dengan kontak fisik. Para anggota Brimob yang kalah jumlah mencoba kabur dengan memanggil rekannya yang lain. Namun nahas, Bripda Fajar dan Bripda Ahmad Yani tertinggal dan menjadi sasaran para pelaku.
Saat kejadian pengeroyokan, Bripda Fajar sempat dibacok menggunakan senjata tajam (sajam). “Korban dari personel Brimob mengalami luka sabetan pada bagian kanan tubuh serta luka pada bagian kepala. Sementara salah satu pelaku mengalami luka di kepala, lecet pada bagian pipi, dan luka lecet pada kaki,” ungkapnya.
Pasca kejadian para pelaku melarikan diri. Sementara, kedua korban dibawa ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara dan RS Bhayangkara Polda Banten. “Kasus tersebut saat ini ditangani Tim Resmob Polda Banten untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











