SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendorong upaya normalisasi sungai Ciujung Lama. Normalisasi dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Serang Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) yang memiliki kewenangan diminta untuk segera menganggarkan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Serang Utara untuk mengairi area pertanian milik warga.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, mengatakan sebagian sungai Ciujung lama sudah dilakukan normalisasi oleh BBWS C3 sekitar empat tahun lalu.
Namun upaya normalisasi yang dilakukan belum tuntas karena masih ada sekitar lima kilometer aliran sungai Ciujung lama yang melintas di tiga desa yang belum dinormalisasi.
“Mulai dari sebagian sungai di Desa Pegandokan, Kecamatan Lebak Wangi sampai ke Desa Kaserangan, Kecamatan Potang itu memang kondisinya belum dinormalisasi,” katanya, Rabu 24 Juni 2026.
Untuk itu, Muhibbin mendorong agar BBWS C3 untuk segera melakukan upaya normalisasi di titik tersebut karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, terutama bagi warga Pontang dan Lebak Wangi yang mayoritas berprofesi sebagai petani.
“Karena ini akan sangat bergantung pada produktifitas lahan pertanian di Serang Utara. Karena akibat sedim ntasi dan pendangkalan sungai Ciujung lama, ketika musim hujan sawah dan pemukiman kebanjiran,” ujarnya.
Tak hanya itu, ketika musim kemarau, air juga sulit mengalir ke sawah-sawah warga karena terhalang oleh sedimentasi.
Muhibbin mengaku, sudah berkomunikasi dan mengajukan permohonan ke BBWS C3 untuk segera dilakukan normalisasi. Namun sampai saat ini, belum ada upaya normalisasi yang dilakukan.
“Dari desa Pegandokan sampai desa Kaserangan, panjangnya sekitar lima kilometer. Kita minta bukan hanya dilakukan normalisasi, tetapi juga dilakukan revitalisasi sehingga fungsi sungainya bisa kembali seperti dahulu kala,” ujarnya.
Selain untuk pertanian, sungai Ciujung lama juga memiliki fungsi yang sangat besar bagi masyarakat, yakni sebagai sumber air baku yang diolah oleh Perumda Tirta Al-Bantani untuk kemudian dialirkan kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kabid Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air pada BBWS C3, Agnes Yustikarini, mengatakan pada tahun ini, pihaknya belum memiliki rencana untuk melakukan normalisasi di sungai Ciujung. “Yang ada hanya normalisasi untuk anak-anak sungainya saja,” ujarnya. (Adv)












