• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 16 Juni 2026 15:05
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Parlemen
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Serang mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023.

Revisi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan tarif sejumlah retribusi yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sekaligus menindaklanjuti perubahan kebijakan terkait nilai dasar hasil tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang ditetapkan pemerintah provinsi.

RelatedPosts

648 PJU di JLS Cilegon Diganti Smart LED, Kerusakan Bisa Dipantau Dari Kantor

648 PJU di JLS Cilegon Diganti Smart LED, Kerusakan Bisa Dipantau Dari Kantor

Minggu, 25 Oktober 2026 10:30
Hadapi Pemilu Serentak 2029, Partai NasDem Panaskan Mesin Partai

Hadapi Pemilu Serentak 2029, Partai NasDem Panaskan Mesin Partai

Minggu, 25 Oktober 2026 10:06
Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 08:55
7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

Minggu, 25 Oktober 2026 08:17

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan penyesuaian Perda dilakukan karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang harus segera diikuti oleh daerah.

“Tentunya daerah langsung melakukan penyesuaian, itupun disesuaikan dengan kondisi daerah, khususnya Kabupaten Serang. Kita juga ada tahapan konsultasi,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan, usulan revisi tersebut juga berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Serang yang melihat perlunya penyesuaian tarif dengan kondisi saat ini.

Menurutnya, sejumlah faktor ekonomi seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan melemahnya nilai tukar rupiah juga menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tersebut agar stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga.

“Penyesuaian ini penting dilakukan sesuai kondisi daerah. Ditambah adanya kenaikan harga BBM dan nilai tukar rupiah yang melemah, tentu harus menjadi pertimbangan agar pasar tetap stabil,” jelasnya.

Supiyanto juga menyoroti pentingnya langkah pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah penyesuaian tarif tersebut.

Ia meminta agar Pemkab Serang melakukan intervensi pasar melalui operasi pasar agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali.

“Perlu ada operasi pasar untuk mengendalikan harga dan menstabilkan. Titiknya diperbanyak sehingga bisa menjangkau masyarakat lebih luas,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: DPRD Kabupaten SerangKomisi III DPRD SerangMBLB SerangPAD SerangPemkab SerangPerda Serangretribusi daerah SerangRevisi Perda 7 Tahun 2023
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Telkomsel dan TVRI Hadirkan Akses Menonton Piala Dunia 2026 Melalui MAXStream TV

Next Post

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Next Post
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
semi final prancis open 2026

Hasil Prancis Open 2026: Empat Wakil Indonesia Melaju ke Semi Final

Sabtu, 24 Oktober 2026 12:17
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

648 PJU di JLS Cilegon Diganti Smart LED, Kerusakan Bisa Dipantau Dari Kantor

648 PJU di JLS Cilegon Diganti Smart LED, Kerusakan Bisa Dipantau Dari Kantor

by Adam Fadillah
Minggu, 25 Oktober 2026 10:30
0

Walikota Cilegon Robinsar, bersama Kadishub Cilegon Heri Suheri saat membahas rancangan teknis pengganti PJU di Cilegon dengan Smart LED pada...

Hadapi Pemilu Serentak 2029, Partai NasDem Panaskan Mesin Partai

Hadapi Pemilu Serentak 2029, Partai NasDem Panaskan Mesin Partai

by Purnama Irawan
Minggu, 25 Oktober 2026 10:06
0

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Pandeglang, Aip Miftahudin.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.