PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang mengungkap kasus curanmor dari enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pandeglang. Kejahatan jalanan ini dilakukan oleh komplotan berjumlah delapan orang.
Delapan pelaku itu telah ditangkap. Yakni, Hi (24), RD (36), De (26), MS (29), BY (27), Ud (47), Es (30), dan DW (38).
Dari delapan pelaku itu, DW tewas kehabisan darah setelah ditembak polisi di bagian bawah lutut kanannya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, komplotan curanmor yang ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) itu sudah mencuri 16 unit sepeda motor.
“16 kendaraan bermotor diamankan, pengungkapan dari enam laporan polisi dari sejumlah TKP wilayah hukum Polres Pandeglang,” katanya di Mapolres Pandeglang, Rabu, 17 Juni 2026.
Enam lokasi curanmor itu berada di wilayah Polsek Saketi, Polsek Banjar, Polsek Cadasari, dan Polsek Pandeglang.
“Kita amankan 8 orang, dari 8 orang ada tiga pelaku residivis, dan 1 pelaku dilakukan tindakan tegas terukur. Sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” katanya.
“Pada saat ini kendaraan sudah berada di Mapolres Pandeglang,” katanya.
Editor: Agus Priwandono









