TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki usia emas ke-50 tahun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan penting sebagai institusi keulamaan yang memainkan peran strategis di tengah perubahan sosial-politik bangsa.
Sejak didirikan pada tahun 1975, MUI tidak hanya merepresentasikan suara ulama, tetapi juga berfungsi sebagai simpul komunikasi antar-organisasi masyarakat (ormas) Islam dan jembatan antara syariat serta kebijakan negara.
Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menilai bahwa usia 50 tahun ini adalah momen reflektif untuk meninjau kembali fungsi dan posisi MUI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“MUI adalah titik temu tiga poros utama, yaitu ulama, umat, dan negara. Lembaga ini bukan hanya institusi keagamaan formal, tetapi juga aktor moral dan kultural bangsa,” jelas Tholabi dalam keterangan pers kepada Radar Banten, Sabtu, 26 Juli 2025.
Sejak awal, MUI dirancang sebagai wadah musyawarah antar-ormas Islam. Dalam perjalanannya, pendekatan kolektif ini justru menguatkan bangunan keislaman Indonesia yang majemuk.
“Mulai dari NU, Muhammadiyah, Persis, hingga ormas lokal lainnya, semua terwadahi dalam satu forum. Perbedaan pandangan tidak menjadi hambatan, melainkan kekayaan yang dirawat bersama,” tambah Tholabi.
Relasi Agama dan Negara
Melalui fatwa, tausiah, dan rekomendasi keagamaan, MUI menjalankan peran konsultatif dan korektif terhadap kebijakan negara. Namun, menurut Tholabi, relasi agama dan negara tidaklah sederhana. Negara menjamin pluralisme dan konstitusionalisme, sementara umat berharap syariat mendapat tempat dalam ruang kebijakan.
“Di sinilah MUI harus cermat membaca realitas sosial. Tidak boleh kaku, tapi juga tidak kompromistis,” ujarnya.
MUI telah berkontribusi dalam membentuk orientasi publik melalui fatwa-fatwa strategis, baik mengenai isu halal, zakat, maupun masalah keluarga dan sosial. Pendekatan maslahat yang dikembangkan MUI menjadi jalan tengah antara nilai keagamaan dan kebutuhan publik.
Keteladanan dan Tantangan Era Digital
Keteladanan menjadi sangat penting di era demokrasi terbuka, di mana ruang publik sering dipenuhi ujaran keagamaan yang provokatif. Dalam situasi demikian, suara ulama MUI yang tenang dan mendalam menjadi penyeimbang.
“Ulama bukan hanya penyampai doktrin, tetapi juga penafsir nilai. Di sinilah kunci kekuatan MUI,” katanya.
MUI kini menghadapi tantangan baru di era digital. Penyebaran wacana keislaman tidak lagi hanya melalui saluran otoritatif, melainkan tersebar bebas melalui berbagai kanal digital.
“Di tengah banjir informasi, MUI perlu memperkuat kanal dakwahnya agar suara Islam moderat tetap dominan,” ujar Tholabi. Ia mendorong penguatan penyuluh agama, dai muda, dan platform digital yang dikelola secara profesional dan inklusif.
Proyeksi Masa Depan MUI
Menurut Tholabi, tantangan ke depan akan semakin kompleks, dan MUI dituntut untuk terus bertransformasi. “MUI harus hadir sebagai pemimpin moral sekaligus navigator perubahan. Lembaga ini harus tetap dekat dengan umat, kritis terhadap negara, dan adaptif terhadap zaman,” tegas anggota Komisi Fatwa MUI ini.
Menutup percakapan, Prof. Tholabi menyampaikan harapannya di usia emas MUI. “Selamat Milad ke-50 MUI. Semoga terus menjadi penuntun umat dan pilar harmoni bangsa,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











