CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pencairan anggaran Program Sarana Prasarana Pembangunan Wilayah Kelurahan Jujur, Amanah, Religius, dan Berprestasi (Saban Juare) di Kota Cilegon menuai sorotan.
Sejumlah pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) menilai pencairan dana tahun ini terkesan tebang pilih karena hanya dilakukan di sebagian kelurahan, sementara wilayah lain yang telah mengajukan pembangunan belum mendapat kepastian.
Seorang Ketua Pokmas di Kota Cilegon yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku kecewa dengan mekanisme pencairan anggaran tersebut.
Menurutnya, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan secara serentak setelah seluruh proses administrasi dinyatakan selesai.
“Biasanya kalau pengajuan sudah lengkap semua, pencairannya serentak. Sekarang kok terkesan hanya beberapa kelurahan saja yang didahulukan,” ujarnya kepada Radar Banten, Rabu 15 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, keterlambatan pencairan juga menjadi persoalan. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggaran Pokmas sudah dapat dicairkan pada triwulan pertama.
Namun hingga memasuki triwulan kedua tahun ini, sebagian besar Pokmas masih belum menerima pencairan.
“Ini sudah triwulan kedua, belum ada tanda-tanda. Tahun ini sama seperti tahun kemarin, pencairannya sangat terlambat,” katanya.
Menurutnya, informasi yang diterima dari sesama pengurus Pokmas menyebutkan pencairan baru dilakukan di Kelurahan Jombang Wetan dan beberapa kelurahan di Kecamatan Citangkil.
“Bahkan kesannya seperti disetting. Jombang dulu yang cair, lalu beberapa kelurahan di Citangkil. Teman-teman Pokmas di kelurahan lain jadi kecewa karena terkesan pilih kasih,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut meresahkan masyarakat, terutama warga yang telah menunggu pelaksanaan pembangunan lingkungan hasil usulan melalui musyawarah kelurahan maupun musyawarah kecamatan.
“Masyarakat sudah menunggu pembangunan. Pengajuannya sudah selesai, tapi belum ada kepastian kapan bisa dilaksanakan. Kami hanya ingin ada kejelasan dari pemerintah daerah,” tuturnya.
Menurutnya, program Pokmas merupakan salah satu program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, ia berharap pemerintah tidak mengabaikan pembangunan di tingkat lingkungan.
“Program ini jelas menyentuh masyarakat bawah. Kami hanya membawa aspirasi warga yang sudah mengusulkan pembangunan melalui mekanisme yang ada. Jangan sampai masyarakat merasa dianaktirikan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Radar Banten, saat ini terdapat 11 kelurahan yang telah memenuhi syarat mengajukan pencairan pekerjaan Termin I sebesar 40 persen.
Sebelas kelurahan tersebut yakni Gerem, Lebak Gede, Mekarsari, Jombang Wetan, Masigit, Sukmajaya, Panggungrawi, Citangkil, Kebonsari, Warnasari, dan Taman Baru. Total SiLPA DAU SG yang tersedia mencapai Rp3,404 miliar, dengan nilai pekerjaan Termin I sebesar Rp2,257 miliar.
Editor: Abdul Rozak










