PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama DPRD Kabupaten Pandeglang akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Selain mendorong pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu, pemerintah daerah juga mengusulkan kenaikan honor bagi ribuan PPPK Paruh Waktu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan, mengatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu belum dapat dilakukan karena terkendala ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD atau mandatory spending.
Saat ini, porsi belanja pegawai Kabupaten Pandeglang telah mencapai 41 persen.
“Informasi dari Kemendagri ada 39 kabupaten dan kota yang tidak sanggup membayar PPPK Penuh Waktu karena belanja pegawainya sudah lebih dari 50 persen. Pandeglang sendiri saat ini berada di angka 41 persen,” kata Gimas, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Gimas, apabila seluruh 5.624 PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dengan rata-rata penghasilan Rp3 juta per bulan, maka pemerintah daerah harus menambah anggaran sekitar Rp16,8 miliar setiap bulan.
Kondisi tersebut dinilai akan membuat porsi belanja pegawai melonjak hingga mendekati 60 persen sehingga melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau dipaksakan, belanja pegawai kita bisa mencapai sekitar 60 persen. Kondisi itu tentu tidak memungkinkan,” ujarnya.
Karena itu, Pemkab Pandeglang berharap pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan PPPK Penuh Waktu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menambah Transfer ke Daerah (TKD).
Menurutnya, apabila pembiayaan PPPK Penuh Waktu menjadi tanggungan pemerintah pusat, ruang fiskal daerah akan lebih longgar sehingga kesejahteraan PPPK Paruh Waktu dapat ditingkatkan.
“Kami berharap pembiayaan PPPK Penuh Waktu menjadi beban APBN. Dengan begitu, dana daerah yang tersedia bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu,” katanya.
Gimas menjelaskan, Pemkab Pandeglang juga masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait mekanisme perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Sambil menunggu kebijakan tersebut, pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai skema, termasuk kemungkinan menaikkan honor PPPK Paruh Waktu sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Kesejahteraan mereka akan kami dorong meningkat. Misalnya honor yang saat ini diterima bisa dinaikkan, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Fuhaira Amin, memastikan aspirasi PPPK Paruh Waktu akan terus diperjuangkan.
Menurutnya, DPRD memahami keinginan para PPPK Paruh Waktu untuk segera memperoleh kepastian status dan peningkatan kesejahteraan. Namun, upaya tersebut juga harus memperhatikan regulasi pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai.
“Aspirasi teman-teman PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian kami. Kami akan terus memperjuangkannya sambil mencari solusi terbaik yang tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria










