CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah rumah tinggal permanen di Lingkungan Seneja, RT 03 RW 01, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, ludes terbakar pada Jumat 17 Juli 2026 siang. Akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon menerima laporan dari warga sekitar pukul 14.20 WIB dan langsung mengerahkan personel ke lokasi.
Petugas tiba di lokasi dengan waktu tanggap sekitar empat menit dari Mako Damkar. Sebanyak tiga unit mobil pemadam diterjunkan, masing-masing dari Mako Damkar, Pos Damkar Citangkil, dan Pos Damkar Purwakarta.
Dalam proses pemadaman, petugas menghabiskan sekitar 9.000 liter air dari hidran untuk menjinakkan kobaran api yang melahap bangunan beserta seluruh isinya.
Kepala DPKP Kota Cilegon, Agus Ubaidillah, mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di ruang tengah rumah. “Diduga asal mula api berasal dari korsleting listrik pada bangunan ruang tengah,” ujarnya dalam laporan operasi pemadaman.
Sebanyak 15 personel Damkar diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka dibantu personel Pos Damkar Citangkil, Pos Damkar Purwakarta, serta unsur Polsek Cibeber dan Koramil Cilegon. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.10 WIB atau sekitar satu jam setelah kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Meski tidak menimbulkan korban, satu unit rumah permanen beserta seluruh isinya hangus terbakar. Nilai kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp150 juta. DPKP Kota Cilegon mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan tidak menggunakan peralatan listrik yang sudah rusak atau melebihi kapasitas.
Editor : Rostinah











