Home Cilegon

Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Senin, 20 Juli 2026 09:24
in Cilegon, Umum
0
Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon dari Fraksi NasDem, Andi Kurniyadi

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mulai membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan LGBTQ. Pembahasan dilakukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Raperda tersebut diusulkan sebagai upaya pencegahan terhadap fenomena yang bertentangan dengan norma agama dan sosial yang dianut masyarakat setempat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon dari Fraksi NasDem, Andi Kurniyadi, mengatakan usulan Raperda tersebut telah masuk dalam pembahasan Bapemperda.

“Kalau itu sudah jelas sudah dibahas di Bapemperda. Memang itu sesuatu yang menyimpang yang tidak bisa dibenarkan di masyarakat umum,” kata Andi kepada Radar Banten, Minggu, 19 Juli 2026.

Menurut Andi, pembentukan regulasi tersebut diperlukan sebagai langkah antisipasi agar fenomena tersebut tidak berkembang di Kota Cilegon yang dikenal sebagai Kota Santri.

“Terutama kita yang dikenal sebagai Kota Santri. Secara agama kemudian pandangan umum itu memang tidak dibenarkan. Maka daripada itu kita membuat Perda LGBTQ supaya tidak menjamur atau tidak menyebar ke mana-mana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, regulasi yang diusulkan tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mencakup pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Sehingga kita melaksanakan hal itu untuk antisipasi. Bahkan bila perlu nanti akan diusulkan pembenahan dan penyuluhan, apakah bisa dikembalikan atau tidak,” ucapnya.

Andi mengatakan, Raperda tersebut juga berpotensi mengatur sanksi terhadap pelanggaran yang diatur dalam perda, sepanjang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bahkan kalau memang sudah benar-benar di luar batas tindakannya, mungkin di Perda akan ada proses hukum yang berlaku. Kalau memang itu sudah tidak layak diberikan imbauan atau tidak ada toleransi, karena lagi-lagi itu hal yang menurut kami sudah tidak bisa diabaikan lagi,” katanya.

Ia menargetkan pembahasan Raperda dapat dipercepat. Namun, waktu pengesahannya masih bergantung pada proses dan kesepakatan di Bapemperda.

“Itu sudah dibahas kemarin. Kita akan lakukan secepatnya, mungkin kalau tidak di akhir tahun ini nanti di 2027. Tergantung nanti kesepakatan Bapemperda. Kalau kami di Komisi I hanya melakukan usulan saja,” jelasnya.

Andi juga mengaku menerima aspirasi dari sebagian masyarakat yang menyampaikan keresahan terkait fenomena tersebut.

“Masyarakat umum juga sudah ada keresahan terkait hal itu. Itu dianggap tidak layak untuk dipertontonkan, baik sikap maupun identitas yang dibuka secara umum, karena hal seperti itu di masyarakat masih tabu,” ujarnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Andi KurniyadiBapemperda Cilegondprd cilegonPerda LGBTQ Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejari Pandeglang Lelang Lima Kendaraan Barang Rampasan Negara

Next Post

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Next Post
Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.