• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Senin, 20 Juli 2026 09:24
in Cilegon, Umum
Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon dari Fraksi NasDem, Andi Kurniyadi

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mulai membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan LGBTQ. Pembahasan dilakukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Raperda tersebut diusulkan sebagai upaya pencegahan terhadap fenomena yang bertentangan dengan norma agama dan sosial yang dianut masyarakat setempat.

RelatedPosts

Bangunan Sekolah Rusak dan Ruang Kelas Sempit, SDN Kependilan Cilegon Disorot DPRD

Bangunan Sekolah Rusak dan Ruang Kelas Sempit, SDN Kependilan Cilegon Disorot DPRD

Selasa, 22 September 2026 16:09
Ruang kelas SDN Kependilan

Pemkot Cilegon Siapkan Perbaikan dan Penambahan Ruang Kelas SDN Kependilan pada 2027

Selasa, 22 September 2026 13:52
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon dari Fraksi NasDem, Andi Kurniyadi, mengatakan usulan Raperda tersebut telah masuk dalam pembahasan Bapemperda.

“Kalau itu sudah jelas sudah dibahas di Bapemperda. Memang itu sesuatu yang menyimpang yang tidak bisa dibenarkan di masyarakat umum,” kata Andi kepada Radar Banten, Minggu, 19 Juli 2026.

Menurut Andi, pembentukan regulasi tersebut diperlukan sebagai langkah antisipasi agar fenomena tersebut tidak berkembang di Kota Cilegon yang dikenal sebagai Kota Santri.

“Terutama kita yang dikenal sebagai Kota Santri. Secara agama kemudian pandangan umum itu memang tidak dibenarkan. Maka daripada itu kita membuat Perda LGBTQ supaya tidak menjamur atau tidak menyebar ke mana-mana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, regulasi yang diusulkan tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mencakup pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Sehingga kita melaksanakan hal itu untuk antisipasi. Bahkan bila perlu nanti akan diusulkan pembenahan dan penyuluhan, apakah bisa dikembalikan atau tidak,” ucapnya.

Andi mengatakan, Raperda tersebut juga berpotensi mengatur sanksi terhadap pelanggaran yang diatur dalam perda, sepanjang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bahkan kalau memang sudah benar-benar di luar batas tindakannya, mungkin di Perda akan ada proses hukum yang berlaku. Kalau memang itu sudah tidak layak diberikan imbauan atau tidak ada toleransi, karena lagi-lagi itu hal yang menurut kami sudah tidak bisa diabaikan lagi,” katanya.

Ia menargetkan pembahasan Raperda dapat dipercepat. Namun, waktu pengesahannya masih bergantung pada proses dan kesepakatan di Bapemperda.

“Itu sudah dibahas kemarin. Kita akan lakukan secepatnya, mungkin kalau tidak di akhir tahun ini nanti di 2027. Tergantung nanti kesepakatan Bapemperda. Kalau kami di Komisi I hanya melakukan usulan saja,” jelasnya.

Andi juga mengaku menerima aspirasi dari sebagian masyarakat yang menyampaikan keresahan terkait fenomena tersebut.

“Masyarakat umum juga sudah ada keresahan terkait hal itu. Itu dianggap tidak layak untuk dipertontonkan, baik sikap maupun identitas yang dibuka secara umum, karena hal seperti itu di masyarakat masih tabu,” ujarnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Andi KurniyadiBapemperda Cilegondprd cilegonPerda LGBTQ Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejari Pandeglang Lelang Lima Kendaraan Barang Rampasan Negara

Next Post

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Next Post
Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

amandemen UUD 1945

Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

by Aas Arbi
Selasa, 22 September 2026 17:44
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menegaskan bahwa penataan desentralisasi, otonomi daerah, pemerintahan...

Pilar Ingin Putus Mata Rantai Kemiskinan Antar-Generasi

Pilar Ingin Putus Mata Rantai Kemiskinan Antar-Generasi

by Syaiful Adha
Selasa, 22 September 2026 17:24
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan ingin memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi melalui...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.