PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang akan mengikuti Lelang Serentak Barang Rampasan Negara yang digelar Kejaksaan Republik Indonesia pada 10–14 Agustus 2026. Lelang dilaksanakan secara daring melalui situs www.lelang.go.id dan terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Lelang serentak tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui penjualan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap. Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Kejari Pandeglang, Surayadi Sembiring, bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Febby Irwani, mengatakan pelaksanaan lelang tidak hanya bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemulihan aset sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
“Melalui pelaksanaan lelang serentak ini, Kejaksaan Negeri Pandeglang ingin menunjukkan bahwa setiap aset negara yang berhasil dipulihkan dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi negara,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 19 Juli 2026.
Febby menambahkan, masyarakat juga memperoleh kesempatan memiliki barang berkualitas melalui mekanisme lelang yang terbuka, adil, dan terpercaya.
Pada pelaksanaan lelang tersebut, Kejari Pandeglang akan melelang lima unit kendaraan yang dibagi dalam lima lot dengan total nilai limit Rp31.423.000.
Objek lelang yang ditawarkan meliputi satu unit mobil pikap Suzuki ST150 warna hitam dengan harga limit Rp14.732.000, satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah Rp11.686.000, satu unit Honda Genio warna hitam Rp1.893.000, satu unit Honda Vario warna merah Rp1.823.000, serta satu unit Honda Revo warna hitam Rp1.289.000.
“Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lengkap mengenai objek lelang, persyaratan peserta, tata cara penyetoran uang jaminan, hingga mekanisme penawaran melalui www.lelang.go.id. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara online sehingga menjamin transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pemulihan aset negara sekaligus kesempatan memperoleh kendaraan dengan harga yang kompetitif melalui mekanisme lelang yang aman, resmi, dan terpercaya.
Sementara itu, warga Pandeglang, Ali Hamzah, menyambut baik pelaksanaan lelang tersebut.
“Lelang serentak ini juga bisa diikuti warga Pandeglang karena Kejaksaan Negeri Pandeglang turut melelang barang rampasan negara secara online,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











