Home Berita Utama Umum

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Fahmi by Fahmi
Senin, 20 Juli 2026 10:04
in Umum
0
Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan terhadap aktivis LSM asal Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Minggu, 19 Juli 2026. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan yang diduga terjadi di Kampung Babakan Pulo, RT 005/RW 004, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Terhadap laporan tersebut, terlapor masih dalam penyelidikan,” kata Maruli dalam keterangan tertulis, Minggu, 19 Juli 2026 malam.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik telah meminta pelapor menjalani visum et repertum untuk mendukung pembuktian dugaan tindak pidana.

Selain itu, penyidik akan mengumpulkan bahan keterangan dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, melihat, maupun mendengar langsung peristiwa tersebut.

“Seluruh fakta yang diperoleh dalam penyelidikan akan didalami menggunakan metode Scientific Crime Investigation,” ujarnya.

Maruli menegaskan, Polda Banten mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara tersebut. Karena itu, masyarakat diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.

“Kami menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Banten. Seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindak setiap pelaku tindak pidana.

“Tidak ada ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun tindakan yang melanggar hukum di wilayah hukum Polda Banten. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Fam Fuk TjhongMaruli Ahiles HutapeaPenculikan Aktivis Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Next Post

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Next Post
Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.