slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Kota Serang Fair 2026: Nonton Konser Wajib Belanja UMKM Minimal Rp 30 Ribu

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
19-07-2026 06:50:38
in Kota Serang
Kota Serang Fair 2026: Nonton Konser Wajib Belanja UMKM Minimal Rp 30 Ribu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengunjung yang ingin menyaksikan konser pada gelaran Kota Serang Fair 2026 wajib terlebih dahulu berbelanja produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) minimal Rp 30 ribu. 

Khusus pada hari Sabtu malam atau malam Minggu, nilai minimal transaksi dinaikkan menjadi Rp 50 ribu.

Aturan itu diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) sebagai upaya mendorong penjualan pelaku UMKM selama pelaksanaan Kota Serang Fair 2026, yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kota Serang.

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan bahwa skema tersebut merupakan kelanjutan dari penyelenggaraan tahun sebelumnya yang dinilai berhasil meningkatkan perputaran ekonomi pelaku UMKM.

“Seperti tahun kemarin, ini juga atas arahan pimpinan. Jadi untuk mendorong penjualan para UMKM itu, karena tempat konser berada di dalam, yang mau menonton konser diwajibkan untuk belanja dulu minimal Rp30.000 sebagai bukti untuk masuk arena konser,” ujarnya pada Jumat, 17 Juli 2026.

Wahyu menjelaskan, khusus pada Sabtu malam atau malam Minggu, batas minimal pembelanjaan bagi pengunjung yang ingin menikmati konser dinaikkan menjadi Rp50 ribu.

Selain mendorong transaksi UMKM, DinkopUKMperindag juga memastikan seluruh stan yang disediakan bagi pelaku UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) tidak dipungut biaya sewa.

Prioritas diberikan kepada pelaku usaha binaan pemerintah daerah serta pedagang yang terdampak penertiban, seperti pedagang fashion dan kuliner yang sebelumnya direlokasi ke Kepandean.

Kesempatan juga diberikan kepada pelaku UMKM packaging, industri kecil menengah, hingga pedagang kuliner yang biasa berjualan di kawasan Stadion Maulana Yusuf.

“Kami pastikan itu tidak berbayar. Prioritas pertama dari yang sudah terdaftar sebagai binaan kami, dan juga pedagang yang kemarin terdampak penertiban seperti pedagang fashion dan kuliner yang dipindahkan ke Kepandean. Termasuk UMKM packaging, industri kecil menengah, dan pedagang kuliner di stadion,” jelasnya.

Pada penyelenggaraan tahun ini, DinkopUKMperindag menyediakan 220 stan bagi UMKM dan IKM. Apabila kuota prioritas telah terpenuhi dan masih tersedia stan, pendaftaran akan dibuka untuk masyarakat umum.

Baca Juga :

Serang Mengaji Bakal di Seluruh OPD Pemkot Serang, ASN Diarahkan Mengaji Sebelum Bekerja

Pemkot Serang Siapkan Program Serang Mengaji untuk ASN

Masuki Musim Kemarau, Kasemen Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan

351 KK di Kasemen Kesulitan Air Bersih

Berbeda dengan tahun sebelumnya. Kota Serang Fair 2026 hanya berlangsung selama empat hari,  7–10 Agustus 2026, lebih singkat dibandingkan penyelenggaraan tahun lalu yang berlangsung selama lima hari.

Wahyu mengatakan, target perputaran uang selama pelaksanaan kegiatan masih akan dihitung lebih lanjut karena adanya penyesuaian durasi acara.

“Terkait target perputaran uang, kita masih akan melakukan penghitungan lebih lanjut mengingat adanya penyesuaian jumlah hari tersebut,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Dinkopukmperindag Kota SerangHUT Kota SerangKonser Kota Serang FairKota Serang Gair 2026Pemkot SerangUMKM Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 19 Juli 2026: Cerah Hingga Hujan Ringan, Cek Kondisi di Daerah Anda

Next Post

Kabupaten Tangerang Tuan Rumah Maestro Summit 2026, Memperkuat Sinergi Budaya dan Dakwah

Related Posts

Serang Mengaji Bakal di Seluruh OPD Pemkot Serang, ASN Diarahkan Mengaji Sebelum Bekerja
Kota Serang

Serang Mengaji Bakal di Seluruh OPD Pemkot Serang, ASN Diarahkan Mengaji Sebelum Bekerja

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 19 Juli 2026 10:45

ASN Kota Serang saat mengikuti apel pagi. Program Serang Mengaji akan diperluas di lingkungan ASN. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Pemkot Serang Siapkan Program Serang Mengaji untuk ASN

Masuki Musim Kemarau, Kasemen Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan

351 KK di Kasemen Kesulitan Air Bersih

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

HUT ke-19 Kota Serang Bakal Libatkan Seniman dan UMKM, Pawai Budaya Tampil Berbeda

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

Siap-siap, Pemkot Serang Bakal Rotasi Pejabat ASN, Dishub Masuk Radar Evaluasi

Next Post
Kabupaten Tangerang Tuan Rumah Maestro Summit 2026, Memperkuat Sinergi Budaya dan Dakwah

Kabupaten Tangerang Tuan Rumah Maestro Summit 2026, Memperkuat Sinergi Budaya dan Dakwah

Sekolah Rakyat Pandeglang Punya Kepala Sekolah, Dijabat Siwi Astuti

Sekolah Rakyat Pandeglang Punya Kepala Sekolah, Dijabat Siwi Astuti

Ketua DPRD Pandeglang: Kepala Sekolah Rakyat Penentu Proses Pendidikan Inklusif

Ketua DPRD Pandeglang: Kepala Sekolah Rakyat Penentu Proses Pendidikan Inklusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Operasi Berantas Jaya Berakhir, 70 Tersangka Curanmor Ditangkap Polres Tangsel

Operasi Berantas Jaya Berakhir, 70 Tersangka Curanmor Ditangkap Polres Tangsel

Minggu, 19 Juli 2026 11:41
Harga Emas Antam Turun dari Puncaknya, Saatnya Serok atau Masih Tunggu?

Harga Emas Antam Turun dari Puncaknya, Saatnya Serok atau Masih Tunggu?

Minggu, 19 Juli 2026 11:33
SEA V League Challenge Cup 2026: Indonesia Lawan Kamboja di Final

SEA V League Challenge Cup 2026: Indonesia Lawan Kamboja di Final

Minggu, 19 Juli 2026 11:26
Serang Mengaji Bakal di Seluruh OPD Pemkot Serang, ASN Diarahkan Mengaji Sebelum Bekerja

Serang Mengaji Bakal di Seluruh OPD Pemkot Serang, ASN Diarahkan Mengaji Sebelum Bekerja

Minggu, 19 Juli 2026 10:45
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Cikupa Ditangkap Polisi 

Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Cikupa Ditangkap Polisi 

Minggu, 19 Juli 2026 10:12
Iing Andri: LGBT Tidak Boleh Hadir di Pandeglang

Iing Andri: LGBT Tidak Boleh Hadir di Pandeglang

Minggu, 19 Juli 2026 09:38
Operasi Berantas Jaya Berakhir, 70 Tersangka Curanmor Ditangkap Polres Tangsel

Operasi Berantas Jaya Berakhir, 70 Tersangka Curanmor Ditangkap Polres Tangsel

Minggu, 19 Juli 2026 11:41
Harga Emas Antam Turun dari Puncaknya, Saatnya Serok atau Masih Tunggu?

Harga Emas Antam Turun dari Puncaknya, Saatnya Serok atau Masih Tunggu?

Minggu, 19 Juli 2026 11:33
SEA V League Challenge Cup 2026: Indonesia Lawan Kamboja di Final

SEA V League Challenge Cup 2026: Indonesia Lawan Kamboja di Final

Minggu, 19 Juli 2026 11:26
Serang Mengaji Bakal di Seluruh OPD Pemkot Serang, ASN Diarahkan Mengaji Sebelum Bekerja

Serang Mengaji Bakal di Seluruh OPD Pemkot Serang, ASN Diarahkan Mengaji Sebelum Bekerja

Minggu, 19 Juli 2026 10:45
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Cikupa Ditangkap Polisi 

Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Cikupa Ditangkap Polisi 

Minggu, 19 Juli 2026 10:12
Iing Andri: LGBT Tidak Boleh Hadir di Pandeglang

Iing Andri: LGBT Tidak Boleh Hadir di Pandeglang

Minggu, 19 Juli 2026 09:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasi Berantas Jaya Berakhir, 70 Tersangka Curanmor Ditangkap Polres Tangsel

Operasi Berantas Jaya Berakhir, 70 Tersangka Curanmor Ditangkap Polres Tangsel

by Syaiful Adha
Minggu, 19 Juli 2026 11:41

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, menyampaikan hasil Operasi Berantas Jaya 2026.

Harga Emas Antam Turun dari Puncaknya, Saatnya Serok atau Masih Tunggu?

Harga Emas Antam Turun dari Puncaknya, Saatnya Serok atau Masih Tunggu?

by Yusuf Permana
Minggu, 19 Juli 2026 11:33

Tangkapan layar harga emas Antam, Minggu, 19 Juli 2026. (Foto: Yusuf)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak