CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Penolakan pelaksanaan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) oleh salah satu pondok pesantren di Kota Cilegon menjadi perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pemerintah pusat karena program imunisasi merupakan bagian dari program nasional untuk melindungi anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi.
Fakta itu terungkap dalam kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Aula Setda Kota Cilegon, Senin, 27 Juli 2026.
Kepala Puskesmas Citangkil 1, Isnayati, mengungkapkan pihak pondok pesantren telah menyampaikan surat resmi penolakan pelaksanaan imunisasi.
Menurutnya, penolakan tersebut didasarkan pada keputusan orang tua santri yang tidak mengizinkan anak mereka menerima imunisasi.
“Sudah bersurat untuk penolakan itu dengan alasan orang tuanya menolak. Dan sudah sampai ke pusat, sudah sampai ke Kementerian Kesehatan bahwa salah satu pesantren di Cilegon ada penolakan untuk pelayanan imunisasi,” ujarnya saat sesi tanya jawab.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari, membenarkan masih ada satu pondok pesantren yang belum bersedia mengikuti program imunisasi.
“Sementara itu satu memang menolak dan sudah sampai ke Kemenkes karena ini program nasional,” katanya usai kegiatan.
Ratih mengatakan, Puskesmas Citangkil 1 bersama unsur pemerintah wilayah telah beberapa kali melakukan pendekatan persuasif kepada pihak pesantren.
Upaya tersebut melibatkan camat, lurah, hingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Namun, pendekatan yang dilakukan belum membuahkan hasil.
“Katanya mereka sudah mengupayakan bersama Pak Camat, Pak Lurah dan Kemenag. Tapi memang sulit, makanya kita mau coba lagi. Nanti kita juga akan berkoordinasi dengan Pak Sekda,” ujarnya.
Selain menangani kasus di pondok pesantren tersebut, Dinas Kesehatan Kota Cilegon juga meminta seluruh puskesmas mendata kembali apabila masih terdapat sekolah atau orang tua yang menolak imunisasi.
“Teman-teman juga diminta mengumpulkan apakah masih ada orang tua yang menolak imunisasi atau ada sekolah yang tidak bisa dimasuki. Kalau memang ada, akan kita bawa ke tingkat kota,” katanya.
Menurut Ratih, pendekatan kepada orang tua relatif lebih mudah dibandingkan apabila penolakan berasal dari institusi pendidikan.
“Ada beberapa yang sekolahnya mau, tapi orang tuanya yang menolak. Kalau orang tua lebih mudah pendekatannya dibanding sekolah. Orang tua bisa dikumpulkan oleh pihak sekolah,” tuturnya.
Untuk meningkatkan cakupan imunisasi, Dinas Kesehatan Kota Cilegon berencana memperkuat sosialisasi dengan melibatkan lebih banyak unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
“Dalam waktu dekat kita berupaya lagi melaksanakan sosialisasi. Kalau tadinya puskesmas, mungkin nanti kita juga harus turun langsung,” pungkasnya.*











