• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Pinjam Motor Lalu Duplikat Kuncinya, Pria Asal Cipocok Jaya Curi Motor Tetangga

Fahmi by Fahmi
Rabu, 29 Juli 2026 13:07
in Hukum
Pinjam Motor Lalu Duplikat Kuncinya, Pria Asal Cipocok Jaya Curi Motor Tetangga

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus menduplikasi kunci berhasil diungkap Satreskrim Polresta Serang Kota. Pelakunya, RI, nekat mencuri sepeda motor milik tetangga kontrakannya sendiri setelah lebih dulu menggandakan kunci kendaraan tersebut.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota, Iptu Angga Kusuma Wardana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 15 Juli 2026. Korban dan pelaku diketahui tinggal di satu lingkungan kontrakan di kawasan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, sehingga keduanya sudah saling mengenal.

RelatedPosts

Kajati Herry Hermanus Horo

Kajati Banten Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 10:55
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Selasa, 22 September 2026 11:52
Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Selasa, 22 September 2026 11:27

Angga menjelaskan, aksi pelaku diawali dengan meminjam sepeda motor Honda Beat Sporty milik korban pada sore hari. Pelaku beralasan hendak membeli rokok di warung. Namun, kesempatan itu dimanfaatkan untuk menggandakan kunci kontak motor korban.

“Pada saat meminjam itu, kunci motor korban diduplikat oleh pelaku. Setelah itu kendaraan dikembalikan lagi kepada korban sehingga korban tidak menaruh curiga,” katanya, Rabu 29 Juli 2026.

Setelah berhasil memperoleh kunci duplikat, pelaku menunggu waktu yang tepat untuk beraksi. Pada malam harinya, ia mengetahui korban sedang makan di sebuah rumah makan Pecel Lele di kawasan Bundaran Ciceri, Kota Serang.

Pelaku kemudian memesan ojek online menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, ia langsung membawa kabur sepeda motor korban menggunakan kunci duplikat yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Korban yang mendapati kendaraannya hilang segera melapor ke Polresta Serang Kota. Berbekal laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ungkapnya. 

Lima hari setelah kejadian, tepatnya pada 20 Juli 2026, RI berhasil diringkus di rumah kakaknya di kawasan Kasemen tanpa perlawanan. Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan satu unit Honda Beat Sporty milik korban sebagai barang bukti.

Hasil pemeriksaan mengungkap, RI bukan kali pertama berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia merupakan residivis kasus penadahan pada 2025 dan pernah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan.

“Pelaku merupakan residivis kasus penadahan pada tahun 2025. Saat itu dia divonis 10 bulan penjara,” ujar Angga.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Serang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, R dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Cipocok Jaya Serangpencurian motorPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Tangerang Resmikan Muallaf Center

Next Post

Dishub Kabupaten Serang Sebut Masih Banyak Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional

Next Post
Dishub Kabupaten Serang Sebut Masih Banyak Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional

Dishub Kabupaten Serang Sebut Masih Banyak Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32
Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BRI Region 8 Jakarta 3 Radar Banten Award 2026

BRI Region 8 Jakarta 3 Raih Golden Winner Radar Banten Award 2026

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 22:13
0

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Konsistensi BRI Region 8 Jakarta 3 dalam mendukung dunia pendidikan mendapat apresiasi melalui ajang Radar Banten...

Perseroda PITS SIPITS Mobile

Perseroda PITS Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi SIPITS Mobile

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 21:06
0

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) meraih penghargaan dalam ajang Radar Banten Award...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.