• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Fahmi by Fahmi
Kamis, 30 Juli 2026 08:40
in Hukum
Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, usai menjalani pemeriksaan di Polda Banten.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Banten berencana menyita telepon genggam (HP) milik Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Fam Fuk Thjong alias Uun.

“Kami sudah mengajukan izin kepada pengadilan untuk penyitaannya,” ujar Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, Kamis, 29 Juli 2026.

RelatedPosts

Kajati Herry Hermanus Horo

Kajati Banten Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 10:55
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Selasa, 22 September 2026 11:52
Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Selasa, 22 September 2026 11:27

Sebelumnya, penyidik telah meminta Juwita menyerahkan telepon genggam miliknya. Namun, politisi PDI Perjuangan tersebut menolak karena belum ada izin resmi dari pengadilan.

“Yang bersangkutan tidak mau menyerahkan kalau belum ada izin resmi dari pengadilan,” kata Endang.

Sebelumnya, penyidik lebih dulu menyita telepon genggam milik suami Juwita, Deden M. Fatih. Penyitaan dilakukan untuk mendalami isi percakapan WhatsApp antara para terduga pelaku dengan Juwita dan suaminya.

“Ada grup WhatsApp yang berisi pesan ajakan membawa korban ke rumah Juwita,” katanya.

Selain telepon genggam milik Deden, penyidik juga telah menyita telepon genggam milik sejumlah tersangka guna mendukung pembuktian perkara.

“Untuk dua HP milik pelaku, pengakuannya sudah hilang,” katanya.

Endang mengatakan, dalam perkara tersebut penyidik telah mengamankan empat tersangka, yakni Dahlan alias Dalong, Asep Sudrajat, Endang, dan Rendra.

“Pada saat kejadian memang ada sekitar 30 orang. Namun, yang membawa korban ada enam orang. Di dalam mobil korban dipukul dan ditendang, tetapi tidak mengalami luka parah,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Korban diduga didatangi sekelompok orang, kemudian mengalami tindak kekerasan sebelum dibawa secara paksa menggunakan kendaraan menuju kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf.

Dalam mengusut perkara tersebut, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum et repertum terhadap korban, memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta memanggil pihak-pihak terkait.

Maruli menegaskan, seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga terus melengkapi alat bukti, termasuk keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan,” tuturnya.*

Tags: Dugaan Penculikan Aktivis LebakFam Fuk ThjongKetua DPRD LebakPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Rp1,3 Miliar PT WPLI, Kejari Serang Tahan Kades Parakan

Next Post

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Next Post
Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32
Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perseroda PITS SIPITS Mobile

Perseroda PITS Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi SIPITS Mobile

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 21:06
0

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) meraih penghargaan dalam ajang Radar Banten Award...

Radar Banten Award 2026

Rifky Hermiansyah Raih Radar Banten Award 2026, Dorong Investasi Lewat Program Investasi Banten Tumbuh

by Yusuf Permana
Rabu, 23 September 2026 20:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Ketua BPD HIPMI Banten H. Rifky Hermiansyah meraih penghargaan Radar Banten Award 2026 kategori Penggerak Pertumbuhan Investasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.