• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 31 Juli 2026 12:43
in Berita Utama, Kabupaten Serang
756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 756 Warga Negara Asing (WNA) mengajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang sepanjang 2026.

SKTT merupakan salah satu dokumen persyaratan bagi WNA yang tinggal dan bekerja di Kabupaten Serang. Dokumen tersebut juga berfungsi sebagai bukti domisili yang sah serta identitas administratif bagi WNA.

RelatedPosts

HUT kabupaten serang ke 500 tahun

Pemkab Serang Fokuskan Kegiatan Kerakyatan pada Peringatan HUT Ke 500 Kabupaten Serang

Minggu, 20 September 2026 16:14
Permudah Perizinan

Sudah Ada Izin Industri, 8 Ribu Hektare LBS Dilepaskan

Minggu, 20 September 2026 15:52
tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Direksi BUMD Banten

Ini Daftar Calon Pengurus BUMD Banten, Pemprov Targetkan Segera Ditetapkan

Minggu, 20 September 2026 14:22

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan, dari total 756 pemohon SKTT, sebanyak 668 orang merupakan laki-laki dan 88 orang perempuan. Kecamatan Kramatwatu menjadi wilayah dengan jumlah pemohon terbanyak, yakni 282 orang, disusul Kecamatan Kibin sebanyak 223 orang.

“Kedua kecamatan tersebut memiliki jumlah pemohon SKTT terbanyak karena berada di kawasan industri. Kramatwatu berdekatan dengan Kota Cilegon, sedangkan Kibin berada di sekitar kawasan Serang Timur,” katanya, Kamis 30 Juli 2026.

Menurutnya, proses penerbitan SKTT dapat diselesaikan dalam waktu satu hari apabila seluruh persyaratan telah lengkap. Pengajuan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Serba Digital.

Warnerry menjelaskan, masa berlaku SKTT mengikuti masa berlaku paspor pemohon. Jika izin tinggal atau paspor dicabut maupun WNA yang bersangkutan dideportasi, maka SKTT juga tidak lagi berlaku.

“Masa berlakunya mengikuti paspor. Kalau ada masalah pada paspor atau yang bersangkutan dideportasi, SKTT juga akan dicabut. Pemohon terbanyak berasal dari China dan Korea,” ujarnya.

Ia menegaskan, SKTT berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Warga Negara Indonesia (WNI). Selain fungsinya yang berbeda, SKTT memiliki warna merah muda (pink), sedangkan KTP elektronik berwarna biru.

SKTT wajib dimiliki oleh WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang berdomisili di Indonesia. Dokumen tersebut menjadi bukti domisili resmi sesuai ketentuan administrasi kependudukan.

“Kalau mereka tidak memiliki SKTT, status administrasinya tidak lengkap sehingga akan kesulitan mengakses berbagai layanan, seperti perbankan, bandara, dan pelayanan lainnya. SKTT berwarna pink, berbeda dengan KTP WNI yang berwarna biru,” ucapnya.

Ia memprediksi jumlah pengajuan SKTT akan terus meningkat. Bahkan, jumlah pemohon pada tahun ini diperkirakan bisa melampaui tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 1.000 orang.

Mayoritas WNA mengajukan SKTT karena bekerja dan menetap dalam jangka waktu lama di Kabupaten Serang. Selain itu, terdapat pula WNA yang mengurus SKTT karena menikah dengan WNI dan memutuskan menetap di daerah tersebut.

Editor: Mastur Huda

Tags: Disdukcapil Kabupaten Serangizin tinggalkabupaten serangPemkab Serangskttwna
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Talas Beneng Pandeglang Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis

Next Post

ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

Next Post
ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sabtu, 19 September 2026 17:11
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

by Adam Fadillah
Minggu, 20 September 2026 20:54
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mendorong Ketua DPD PAN Kota Cilegon Dede Rohana...

beregu putri badminton indonesia tundukan mongolia

Asian Games 2026: Tundukan Mongolia 3-0, Beregu Putri Bulutangkis Melaju ke Perempat Final

by Nurabidin
Minggu, 20 September 2026 18:00
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim beregu putri Bulutangkis Indonesia tanpa kesluitan berarti melaju ke Perempat Final Asian Games Jepang 2026. Kepastian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.