SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Festival Anyar Panarukan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengangkat potensi budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif di kedua daerah.
Penandatanganan MoU dan PKS berlangsung di Kabupaten Situbondo pada 29 Juli 2026 sebagai langkah awal memperkuat sinergi antardaerah melalui penyelenggaraan festival.
Asisten Daerah II Pemkab Serang, Febriyanto, mengatakan Festival Anyar Panarukan bukan sekadar agenda seni dan budaya, tetapi juga menjadi wadah kerja sama strategis yang mampu mendorong pembangunan daerah.
“Festival ini bukan sekadar agenda kesenian tahunan, melainkan sebuah living laboratory bagi implementasi kerja sama antarwilayah yang kita cita-citakan. Di sinilah diplomasi budaya bertemu dengan akselerasi ekonomi, dan kearifan lokal bertransformasi menjadi daya saing global,” katanya, Jumat, 31 Juli 2026.
Menurutnya, penyelenggaraan Festival Anyar Panarukan memiliki sejumlah manfaat. Salah satunya adalah memperkuat pelestarian budaya lokal sebagai identitas daerah sekaligus menjadi ruang dialog budaya antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Situbondo.
“Festival ini menjadi ruang dialog budaya, di mana tradisi maritim Situbondo berinteraksi dengan kekayaan seni dan budaya Serang. Pertukaran seniman, kurator, dan pengrajin dalam festival ini merupakan bentuk diplomasi budaya,” ujarnya.
Selain melestarikan budaya, festival tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Festival Anyar Panarukan didesain bukan hanya sebagai tontonan, tetapi juga menjadi platform pemberdayaan UMKM lintas wilayah. Para pelaku usaha akan memiliki akses pasar yang lebih luas serta kesempatan belajar pengelolaan event berbasis komunitas dari daerah tujuan wisata,” jelasnya.
Febriyanto menegaskan, keberhasilan Festival Anyar Panarukan tidak hanya diukur dari banyaknya wisatawan yang datang, tetapi juga dari lahirnya berbagai kolaborasi dan inovasi antardaerah.
“Indikator keberhasilannya bukan sekadar jumlah pengunjung, tetapi seberapa banyak produk kolaborasi yang lahir serta inovasi kebijakan pariwisata yang dapat diadopsi oleh kedua daerah,” katanya.
Setelah penandatanganan MoU dan PKS, kedua pemerintah daerah akan membentuk tim pelaksana bersama yang beranggotakan perwakilan dari Kabupaten Serang dan Kabupaten Situbondo.
“Selanjutnya akan disusun rencana kerja, matriks kegiatan, hingga penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) bersama sebagai acuan pelaksanaan festival,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua daerah.
“Di setiap anyaman tersimpan cerita persaudaraan, dan di setiap langkah terpatri komitmen pembangunan,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











