KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal. Hingga 2026, program tersebut telah menjangkau sekitar 500 ribu pekerja.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, saat menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Kamis, 30 Juli 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk melakukan studi komparatif mengenai optimalisasi penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang.
Soma mengatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi.
Menurutnya, upaya perlindungan bagi pekerja rentan telah dilakukan Pemkab Tangerang secara bertahap sejak 2022.
Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, hingga pemerintah kelurahan.
“Jaminan sosial bukan sekadar program administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Soma.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Yulius, mengapresiasi program perlindungan pekerja informal yang diterapkan Pemkab Tangerang.
Menurutnya, Kabupaten Tangerang memiliki cakupan perlindungan pekerja informal yang baik sehingga menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Kami datang ke sini untuk belajar. Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah dengan cakupan perlindungan pekerja informal yang sangat baik,” ucap Yulius.
Ia mengatakan, Pemkab Muara Enim juga tertarik mempelajari sistem pembayaran satu pintu iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa yang diterapkan di Kabupaten Tangerang.
Yulius mengungkapkan, secara nasional cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan masih tertinggal dibandingkan capaian Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan secara nasional baru sekitar 38 persen, sedangkan UHC telah mencapai sekitar 90 persen.
“Di Muara Enim, cakupan kepesertaan pekerja rentan saat ini mencapai 34,8 persen. Kami menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 59,39 persen pada akhir 2026,” ungkapnya.*
Editor : Krisna Widi Aria










