slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

Yusuf Permana by Yusuf Permana
31-07-2026 09:22:22
in Umum
ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

Kondisi kaki Gunung Pinang di Kabupaten Serang yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal. (Rizal)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten memastikan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Pinang, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Banten, Dedi Hidayat, menegaskan hingga saat ini tidak ada izin usaha pertambangan yang diterbitkan untuk aktivitas di kawasan tersebut.

Baca Juga :

Panen Raya Padi dan Tanam Jagung di Carita, Wakapolda Banten Dukung Swasembada Pangan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Serang Tanam 500 Pohon di Lahan Kritis

793,5 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Serang Alami Kekeringan, 68 Hektare Puso

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

“Dipastikan enggak ada izin itu, Kang,” kata Dedi, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut Dedi, seluruh kegiatan usaha pertambangan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Aktivitas tanpa izin tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Ia mengatakan, Dinas ESDM Provinsi Banten terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di berbagai wilayah, termasuk di kawasan Gunung Pinang. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain pelaku penambangan, pihak yang menampung, mengangkut, mengolah, memanfaatkan, atau memperjualbelikan hasil tambang ilegal juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Dinas ESDM BantenDPRD Bantengunung pinangkabupaten seranglingkunganPertambanganPolda Bantentambang ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan Lewat Jaminan Sosial

Next Post

Gebyar Bakti Wanita Nusantara di Cilegon Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Lokal

Related Posts

Panen Raya Padi dan Tanam Jagung di Carita, Wakapolda Banten Dukung Swasembada Pangan
Umum

Panen Raya Padi dan Tanam Jagung di Carita, Wakapolda Banten Dukung Swasembada Pangan

by Fahmi
Jumat, 31 Juli 2026 07:35

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Iwan Saktiadi, menghadiri kegiatan Panen Raya Padi PS-08 dan Gerakan Tanam Jagung Hibrida...

Read moreDetails

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Serang Tanam 500 Pohon di Lahan Kritis

793,5 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Serang Alami Kekeringan, 68 Hektare Puso

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Pemkab Serang Ingin Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dapat Pendampingan Psikologis

Muhammad Najib Hamas: Tak Ada SPPG yang Ditutup Permanen di Kabupaten Serang

Dicari 7 Bulan, Polsek Kragilan Tangkap Pencuri Mesin Air Milik Petani

Pemkab Serang Bakal Kawal Pelebaran Jalan SBM

Next Post
Gebyar Bakti Wanita Nusantara di Cilegon Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Lokal

Gebyar Bakti Wanita Nusantara di Cilegon Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gebyar Bakti Wanita Nusantara di Cilegon Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Lokal

Gebyar Bakti Wanita Nusantara di Cilegon Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Lokal

Jumat, 31 Juli 2026 09:54
ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

Jumat, 31 Juli 2026 09:22
Pemkab Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan Lewat Jaminan Sosial

Pemkab Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan Lewat Jaminan Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 09:17
bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Lewat Program Dana Pensiun Berkelanjutan

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Lewat Program Dana Pensiun Berkelanjutan

Jumat, 31 Juli 2026 09:11
Kemacetan Ancam Produktivitas Industri, Forum HRD Serang Barat Dorong Solusi Bersama

Kemacetan Ancam Produktivitas Industri, Forum HRD Serang Barat Dorong Solusi Bersama

Jumat, 31 Juli 2026 09:10
bank bjb Perluas Potensi Bisnis Melalui Kemitraan Strategis Bersama Yayasan Adi Upaya

bank bjb Perluas Potensi Bisnis Melalui Kemitraan Strategis Bersama Yayasan Adi Upaya

Jumat, 31 Juli 2026 09:08
Gebyar Bakti Wanita Nusantara di Cilegon Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Lokal

Gebyar Bakti Wanita Nusantara di Cilegon Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Lokal

Jumat, 31 Juli 2026 09:54
ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

Jumat, 31 Juli 2026 09:22
Pemkab Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan Lewat Jaminan Sosial

Pemkab Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan Lewat Jaminan Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 09:17
bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Lewat Program Dana Pensiun Berkelanjutan

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Lewat Program Dana Pensiun Berkelanjutan

Jumat, 31 Juli 2026 09:11
Kemacetan Ancam Produktivitas Industri, Forum HRD Serang Barat Dorong Solusi Bersama

Kemacetan Ancam Produktivitas Industri, Forum HRD Serang Barat Dorong Solusi Bersama

Jumat, 31 Juli 2026 09:10
bank bjb Perluas Potensi Bisnis Melalui Kemitraan Strategis Bersama Yayasan Adi Upaya

bank bjb Perluas Potensi Bisnis Melalui Kemitraan Strategis Bersama Yayasan Adi Upaya

Jumat, 31 Juli 2026 09:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gebyar Bakti Wanita Nusantara di Cilegon Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Lokal

Gebyar Bakti Wanita Nusantara di Cilegon Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Lokal

by Adam Fadillah
Jumat, 31 Juli 2026 09:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan warga memadati Alun-Alun Kota Cilegon dalam kegiatan Gebyar Bakti Wanita Nusantara yang digelar Gabungan Organisasi Wanita...

ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

by Yusuf Permana
Jumat, 31 Juli 2026 09:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten memastikan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Pinang, Desa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak