• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Cegah Defisit, Pemkab Pandeglang Pangkas Belanja Seremoni dan Perjalanan Dinas

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 6 Agustus 2026 07:18
in Pandeglang
Cegah Defisit, Pemkab Pandeglang Pangkas Belanja Seremoni dan Perjalanan Dinas

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang sekaligus Ketua TAPD, Asep Rahmat, menjelaskan kebijakan efisiensi belanja daerah untuk menjaga stabilitas fiskal dan mencegah defisit APBD Tahun Anggaran 2026.

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mulai melakukan pengetatan belanja daerah dengan menunda hingga mencoret anggaran kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak mendesak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mencegah terjadinya defisit anggaran pada akhir Tahun Anggaran 2026.

Langkah efisiensi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900/27/TAPD/BPKD/2026 tentang Pengendalian Belanja Daerah Berdasarkan Kebutuhan Prioritas. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh OPD, termasuk pemerintah kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

RelatedPosts

jalan kabupaten putus total

Akses Jalan Utama Kecamatan Bojong Putus Total, Perbaikan Butuh Rp400 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 07:23
Longsor Sepanjang 50 Meter, Akses Jalan ke Kecamatan Bojong Putus

Longsor Sepanjang 50 Meter, Akses Jalan ke Kecamatan Bojong Putus

Senin, 5 Oktober 2026 11:08
Tol Serang-Panimbang Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan UMKM Kabupaten Pandeglang

Tol Serang-Panimbang Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan UMKM Kabupaten Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 11:59
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

DPRD Pandeglang Apresiasi Persiapan Trayek Dukung Reaktivasi Kereta

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:23

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, mengatakan kebijakan tersebut diterbitkan sebagai respons atas perkembangan realisasi pendapatan daerah serta untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah.

“Diperlukan langkah-langkah strategis untuk melakukan efisiensi, efektivitas, dan pengetatan terhadap pelaksanaan belanja daerah,” kata Asep, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurutnya, seluruh kepala perangkat daerah diminta memprioritaskan anggaran untuk belanja yang bersifat wajib dan mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belanja tersebut meliputi pelayanan dasar kepada masyarakat, pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), serta program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak mendesak diminta ditunda, bahkan dicoret dari anggaran apabila memungkinkan.

“Kepala perangkat daerah diminta menunda kegiatan yang bersifat seremonial, seperti kajian, studi banding, rapat di luar kantor, seminar, maupun focus group discussion (FGD) yang masih dapat dilaksanakan secara daring,” ujarnya.

Selain memangkas belanja seremoni, Pemkab Pandeglang juga meminta seluruh OPD melakukan efisiensi perjalanan dinas dan belanja pendukung lainnya dengan tetap mengutamakan program yang memiliki output terukur.

Asep juga menekankan pentingnya percepatan proses pengadaan barang dan jasa agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga tidak menimbulkan denda maupun potensi gagal bayar pada akhir tahun anggaran.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan inovasi tata kelola penerimaan daerah.

“Optimalisasi PAD harus dilakukan dengan memperkuat basis data potensi pajak dan retribusi daerah, namun tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat,” katanya.

Setiap kepala OPD diwajibkan melakukan evaluasi mandiri terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing untuk menentukan pos anggaran yang dapat diefisiensikan.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) paling lambat 10 hari kerja sejak surat edaran diterbitkan.

Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah dinamika realisasi pendapatan pada Tahun Anggaran 2026.

“Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan APBD tetap sehat melalui efisiensi, efektivitas, dan pengetatan belanja daerah sesuai kebutuhan prioritas,” ujarnya.

Editor : Aas Arbi

Tags: apbd pandeglangbpkd pandeglangefisiensi anggaranPAD PandeglangPemkab Pandeglangtapd pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan Soroti Keterlambatan Gaji PNS Pandeglang, Desak Payroll Dipindah ke Bank Banten

Next Post

Kantor Berdiri, Suara Jangan Sunyi

Next Post
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Kantor Berdiri, Suara Jangan Sunyi

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang

Potensi Wisata di Kabupaten Tangerang Belum Optimal Sumbang PAD

Selasa, 6 Oktober 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekolah Adiwiyata di Tangsel

Pilar Saga Targetkan Hampir 200 Sekolah Tangsel Terapkan Program Adiwiyata 2027

by Syaiful Adha
Rabu, 7 Oktober 2026 12:33
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan hampir 200 sekolah menerapkan program Adiwiyata pada 2027. Program...

Kru Kapal Asal Cina Sakit di Perairan Merak, Dievakuasi Tim SAR

Kru Kapal Asal Cina Sakit di Perairan Merak, Dievakuasi Tim SAR

by Adam Fadillah
Rabu, 7 Oktober 2026 11:15
0

Tim SAR mengevakuasi kru kapal MV Guo Yuan 26 asal China yang mengalami gangguan kesehatan di Perairan Merak-Suralaya, Kota Cilegon,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.