Saya masih ingat, tahun 2017 lalu wacana pembangunan kantor DPD RI di setiap provinsi terdengar begitu kuat. Rasanya tinggal menunggu waktu. Gedungnya akan segera dibangun. Ternyata menunggunya lama juga.
Sembilan tahun berlalu. Kemarin, pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten akhirnya dimulai. Groundbreaking sudah dilakukan. Empat anggota DPD Banten hadir semua. Gubernur Banten Andra Soni hadir. Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin juga datang.
Alhamdulillah. Setidaknya, sekarang sudah bukan wacana lagi. Pembangunannya dimulai.
Gubernur Andra Soni menyampaikan harapan besar kepada empat anggota DPD RI asal Banten. Agar mereka lebih kuat membawa kepentingan Banten ke pusat. Agar aspirasi masyarakat tidak berhenti di Serang. Bisa sampai ke Jakarta. Dibicarakan. Lalu diperjuangkan. Empat anggota DPD RI asal Banten itu adalah Andiara Aprilia Hikmat, Abdi Sumaithi, Habib Ali Alwi, dan Ade Yuliasih.
Terus terang, saya harus membuka kembali hasil Pemilu 2024 untuk mengingat semua nama-nama itu. Ada yang masih ingat, ada yang lupa-lupa ingat.
Mungkin saya saja yang kurang mengikuti. Kurang rajin membaca berita tentang kegiatan mereka. Suara mereka besar. Untuk mendapatkannya tentu tidak mudah. Mereka mendatangi banyak tempat. Bersalaman. Berfoto. Menghadiri undangan. Memasang gambar di mana-mana. Meyakinkan masyarakat bahwa dirinya pantas mewakili Banten.
Setelah terpilih, orang bertanya-tanya. Sekarang mereka sedang melakukan apa? Apa yang sedang diperjuangkan?
Kewenangan DPD memang masih terbatas. Jauh dibandingkan DPR RI. DPD bisa mengajukan dan ikut membahas rancangan undang-undang tertentu, memberi pertimbangan, serta melakukan pengawasan. Namun, pada banyak hal, keputusan akhirnya tetap berada di DPR dan pemerintah. Itu persoalan lama. DPD memang harus terus memperjuangkan penguatan kewenangannya. Namun, kewenangan yang terbatas tidak berarti suaranya juga harus kecil.
Anggota DPD tetap bisa berbicara keras tentang persoalan daerah. Bisa membawa masalah Banten ke ruang nasional. Bisa mempersoalkan kerusakan lingkungan, industri, pengangguran, pendidikan, infrastruktur, pertanian, nelayan, sampai ketimpangan pembangunan. Banten punya banyak persoalan. Tidak mungkin kekurangan bahan untuk diperjuangkan.
Tidak harus menunggu gubernur meminta. Tidak pula menunggu masyarakat datang membawa map pengaduan. Memperjuangkan daerah adalah tugas yang melekat sejak mereka dinyatakan terpilih.
Karena itu, kantor DPD RI di Banten nanti jangan hanya menjadi gedung baru dengan papan nama besar. Jangan sekadar menjadi tempat rapat, menerima tamu, lalu sesekali dipakai untuk acara seremonial. Kantor itu harus hidup. Masyarakat bisa datang. Menyampaikan persoalan. Aspirasi dicatat, dibawa, dan diperjuangkan. Setelah itu masyarakat diberi kabar. Tidak harus selalu berhasil. Masyarakat juga paham, tidak semua persoalan selesai dalam satu kali rapat. Namun, setidaknya mereka tahu persoalannya dibawa ke mana. Apa yang sudah dilakukan. Mengapa belum berhasil.
Selama ini, suara anggota DPD asal Banten mungkin sudah ada. Mungkin juga sudah banyak yang dilakukan. Hanya saja, suaranya belum sampai ke banyak telinga. Masih sunyi. Sesekali muncul di berita. Setelah itu hilang lagi. Belum terdengar dalam perdebatan nasional. Seharusnya, kalau mereka berbicara bersama-sama, Jakarta bisa menoleh.
Kantor baru nanti mudah-mudahan menjadi titik balik. Membuat anggota DPD lebih dekat, lebih mudah ditemui, dan lebih aktif menjelaskan apa yang sedang dikerjakan. Dulu, mereka bekerja keras agar masyarakat mengenal namanya.
Sekarang, waktunya bekerja lebih keras agar masyarakat mengenal perjuangannya. Gedungnya akan segera berdiri. Semoga suaranya juga makin jelas terdengar.. Tidak lagi sayup-sayup. Tidak lagi membuat masyarakat bertanya-tanya.
Jangan sampai nanti kita hafal alamat kantornya, tetapi masih lupa siapa orang-orang yang bekerja di dalamnya. (*)

