• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Humaniora

Mangkrak, Pembeli Apartemen Green Park Terrace Adukan Pembiayaan ke Kejati Banten

Fahmi by Fahmi
Selasa, 11 Agustus 2026 14:16
in Humaniora
Ilustrasi Apartemen Green Park Terrace, Cilegon. Foto : PP

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan pembangunan Apartemen Green Park Terrace di Kota Cilegon yang disebut mangkrak berujung pada permohonan pengawasan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Permohonan tersebut diajukan Riko Setia Graha melalui surat Nomor 002/PERMOHONAN.SG/V/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Surat itu ditujukan kepada Kepala Kejati Banten dengan perihal permohonan pengawasan.

RelatedPosts

Pemkab Tangerang

Pemkab Tangerang Bantu Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bawaandi Cikupa

Rabu, 23 September 2026 08:01
Bantuan Air Bersih

BPR Serang dan BAZNAS Salurkan 20 Tengki Air Bersih

Senin, 21 September 2026 18:24
Baduy Dalam: Simbol Harmoni Sosial dan Ekologi

Baduy Dalam: Simbol Harmoni Sosial dan Ekologi

Senin, 13 Oktober 2025 10:30
Pinang, Nama Wilayah Kota Tangerang yang Lahir dari Tradisi Meminang dan Pohon Penanda Jalan

Pinang, Nama Wilayah Kota Tangerang yang Lahir dari Tradisi Meminang dan Pohon Penanda Jalan

Minggu, 12 Oktober 2025 14:15

Pihak yang disebut sebagai termohon adalah PT Limasland Reality Cilegon dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Cilegon.

Ia mengatakan, kliennya pada 24 Desember 2018 telah memesan satu unit apartemen di Green Park Terrace, Tower Azalea lantai 12 unit 45. Unit tersebut memiliki luas semigross 24 meter persegi dan luas nett 19,06 meter persegi.

“Selanjutnya, pada 20 November 2019, pemohon menandatangani Perjanjian Ikatan Jual Beli Satuan Unit Rumah Susun Nomor 141/LEG/2019 di hadapan notaris. Pada tanggal yang sama, pemohon juga melakukan Perjanjian Kredit Apartemen/Rumah Susun Indent dengan BTN Kantor Cabang Cilegon,” katanya, Senin (10/8/2026).

Dalam perjanjian tersebut, plafon kredit tercatat sebesar Rp250 juta dengan jangka waktu 180 bulan atau 15 tahun. Angsuran yang harus dibayarkan sebesar Rp2.857.500 per bulan, dengan jatuh tempo kredit pada 20 Desember 2034.

“Namun, pembangunan apartemen yang dijanjikan tidak kunjung diselesaikan. Dalam surat permohonan disebutkan, berdasarkan perjanjian, pengembang berkewajiban menyelesaikan pembangunan sesuai tanggal yang tercantum dalam surat pemesanan dengan masa toleransi 180 hari kalender,” katanya.

Pemohon menyatakan, hingga saat ini pembangunan apartemen tersebut belum selesai. Bahkan, disebutkan pembangunan tidak berlanjut dan lokasi hanya berupa tiang-tiang serta pohon singkong.

Persoalan kemudian berlanjut ketika pemohon melayangkan somasi kepada pengembang. Dalam tanggapannya tertanggal 4 September 2023, pengembang disebut tidak bersedia mengembalikan seluruh pembayaran yang telah dilakukan pemohon secara tunai dan seketika.

“BTN Kantor Cabang Cilegon telah memberikan tanggapan somasi tertanggal 12 September 2023 dan tidak bersedia menghentikan kewajiban angsuran atau tagihan yang terus dibebankan kepada pemohon serta tidak bersedia membersihkan catatan SLIK OJK atas nama pemohon,” ungkapnya.

Masalah tersebut kemudian berdampak pada status kredit pemohon. Berdasarkan surat BTN Kantor Cabang Cilegon tertanggal 23 Desember 2024, status kolektibilitas pemohon disebut masuk kategori macet dengan tunggakan sebesar Rp26.283.469.

“Dalam surat tersebut, kondisi itu disebut terjadi karena wanprestasi pengembang yang tidak menyelesaikan pembangunan Apartemen Green Park Terrace,” ungkapnya.

Pemohon kemudian mengajukan permohonan pemulihan status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kepada Kepala OJK Provinsi Banten pada 26 Juni 2025.

Ia juga menyatakan kliennya sebenarnya bersedia melunasi kewajiban kepada BTN dan mencabut perkara yang telah terdaftar di BANI. Namun, ketika ditanyakan mengenai dokumen yang akan diterima setelah penyelesaian kredit, pihak BTN disebut menjawab bahwa tidak ada dokumen yang diberikan.

Kondisi tersebut dinilai membuat status buruk dalam SLIK pemohon menjadi berlarut-larut.

“Kami meminta Kejati Banten melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pembiayaan yang dilakukan BTN terhadap pengembang. Selain itu, Kejati Banten diminta melakukan pengawasan terhadap kegiatan BTN demi menjamin kepastian hukum bagi debitur atau warga negara serta memastikan pemberian fasilitas pembiayaan tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi negara,” tuturnya.

Reporter: Fahmi – Editor: Aas Arbi 

Tags: Apartemen Green Park TerraceCilegonkejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polsek Cikande Tangkap Komplotan Pencuri Ratusan Batang Besi Ulir

Next Post

Baru Pulang dari Arab, Warga Pontang Disabet Celurit Suami Usai Minta Cerai

Next Post
Baru Pulang dari Arab, Warga Pontang Disabet Celurit Suami Usai Minta Cerai

Baru Pulang dari Arab, Warga Pontang Disabet Celurit Suami Usai Minta Cerai

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

by Abdul Rozak
Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robianti mengapresiasi berbagai capaian yang telah ditorehkan Kabupaten Serang...

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Hengki berpamitan kepada jajaran Polda Banten seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolda Banten. Dalam pesan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.