• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Cegah Konflik Sosial, Pandeglang dan Lebak Sepakati Batas Wilayah

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Senin, 26 Oktober 2026 12:44
in Berita Utama, Pandeglang
Pemkab Pandeglang dan Lebar Sepakati Bats Wilayah

Asda I Pandeglang Doni Hermawan dan Asda I Setda Lebak Alkadri melakukan penandatanganan menyepakati batas wilayah daerah, bertempat ruang Oproom Setda Pandeglang, Senin, 26 Oktober 2026.

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Pemerintah Kabupaten Lebak secara resmi menandatangani berita acara kesepakatan hasil verifikasi penegasan batas daerah di Oproom Setda Pandeglang, Senin, 26 Oktober 2026.

Langkah strategis ini guna memperkuat tata kelola pemerintahan, mewujudkan kepastian hukum, serta meningkatkan akurasi data kewilayahan antar kedua kabupaten.

RelatedPosts

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
Kawan Muda 17

Kawan Muda 17 Raih Penghargaan YCAF 2026, Olah Eceng Gondok Jadi Kerajinan

Selasa, 27 Oktober 2026 18:48
pendidikan antikorupsi Banten

Usai DPRD Banten, KPK Bidik Eksekutif dalam Program Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 27 Oktober 2026 17:42

Bersamaan dengan momentum itu, Pemkab Pandeglang juga meluncurkan program GEBER LAPOR, sebuah inovasi layanan pengaduan masyarakat yang dirancang agar lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim teknis yang terlibat dalam proses verifikasi.

Menurut Asep, kejelasan garis batas bukan sekadar urusan administratif di atas kertas, melainkan fondasi vital bagi perencanaan pembangunan daerah dan pelayanan publik.

“Penegasan batas wilayah adalah landasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan data kewilayahan. Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap potensi perbedaan penafsiran di lapangan dapat diminimalkan,” katanya.

Sekda menambahkan, bahwa program GEBER LAPOR akan menjadi saluran utama bagi warga untuk mengadukan persoalan, termasuk kendala yang berkaitan dengan sengketa atau batas administrasi wilayah.

Proses verifikasi ini melibatkan cakupan wilayah yang cukup luas. Dari Kabupaten Pandeglang, terdapat 10 kecamatan yang masuk dalam pembahasan, yaitu Kecamatan Koroncong, Pandeglang, Banjar, Mekarjaya, Cipeucang, Bojong, Picung, Sindangresmi, Munjul, dan Cikeusik.

Sementara dari Kabupaten Lebak, terdapat 5 kecamatan yang wilayahnya saling beririsan, meliputi Kecamatan Cikulur, Banjarsari, Warunggunung, Cileles, dan Wanasalam.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lebak, Alkadri menegaskan, bahwa sinkronisasi antara data hukum (de jure) dan kondisi riil di lapangan (de facto) sangat mendesak untuk diselaraskan.

Ketidaksesuaian titik koordinat selama ini dinilai rawan memicu konflik sosial bahkan menghambat masuknya investasi daerah.

“Perbaikan ini wajib dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. Jika kondisi lapangan dan dokumen pusat tidak sinkron, hal itu berpotensi mengganggu iklim investasi,” katanya.

Setelah penandatanganan ini, dokumen kesepakatan akan segera diusulkan ke tingkat Provinsi Banten sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan secara regulasi.

Kepala Bagian Pemerintahan Provinsi Banten, Evi Syaefudin, menyatakan bahwa penuntasan batas Pandeglang-Lebak ini menggenapi dua target besar Biro Pemerintahan Provinsi Banten pada tahun ini, setelah sebelumnya berhasil menyelesaikan penegasan batas antara Kota Serang dan Kabupaten Serang.

“Pada tahun anggaran mendatang, pihak provinsi bersiap melanjutkan agenda penegasan batas lintas provinsi yang mempertemukan Kabupaten Lebak (Banten) dengan Kabupaten Bogor (Jawa Barat),” katanya.


Editor: Abdul Rozak

Tags: Asda IBatas WilayahPemkab LebakPemkab PandeglangPemprov BantenSekda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Tangsel Buka Layanan Aduan Perundungan, Identitas Pelapor Dijamin Rahasia

Next Post

Kapolda dan Wakapolda Banten Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas di Depan SMAN 1 Ciruas

Next Post
Kapolda Banten

Kapolda dan Wakapolda Banten Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas di Depan SMAN 1 Ciruas

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk memperketat pengawasan...

UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

by Syaiful Adha
Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2027 belum dapat dipastikan. Dinas Ketenagakerjaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.