SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten untuk memperkuat karakter dan menanamkan nilai toleransi serta kebinekaan kepada siswa Pendidikan dan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Berkemampuan SPKT Tahun Anggaran 2026.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara SPN Polda Banten dan FKUB Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Kerukunan Umat Beragama, Rabu, 2 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala SPN Polda Banten Kombes Pol Andri Syahril, Ketua FKUB Provinsi Banten Dr. A.M. Romly, Kabid Penaiszawa H. Abdul Rojak, Pembimas Hindu Eko Sudono, Pembimas Buddha Sujianto, serta jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.
Kepala SPN Polda Banten Kombes Pol Andri Syahril mengatakan, pembentukan karakter merupakan bagian penting dalam pendidikan calon anggota Polri. Menurut dia, kemampuan teknis dan profesionalisme harus diimbangi dengan karakter humanis serta sikap menghargai keberagaman.
“Polri merupakan institusi yang melayani seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, sejak berada di lembaga pendidikan, para siswa harus dibekali dengan karakter yang kuat, sikap toleran, serta kemampuan untuk menghormati setiap perbedaan yang ada di tengah masyarakat,” katanya.
Andri menilai kerja sama dengan FKUB menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama.
Dia menegaskan, keberagaman tidak boleh menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, perbedaan harus dipandang sebagai kekuatan bangsa yang perlu dijaga bersama.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih luas kepada siswa bahwa keberagaman bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan, tetapi merupakan kekuatan bangsa yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Menurut Andri, siswa Diktuk Bintara Polri Berkemampuan SPKT nantinya akan menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, mereka dituntut mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, berintegritas, dan adil tanpa membeda-bedakan latar belakang masyarakat.
“Ketika nantinya bertugas di lapangan, mereka akan berhadapan langsung dengan masyarakat yang memiliki latar belakang agama, suku, ras, budaya dan karakter yang beragam. Sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan menjadi modal penting dalam menciptakan pelayanan kepolisian yang humanis dan berkeadilan,” ungkapnya.
Andri berharap kerja sama SPN Polda Banten dan FKUB Provinsi Banten tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Kolaborasi tersebut diharapkan berlanjut melalui berbagai kegiatan pembinaan bagi para siswa.
“Kami ingin melahirkan personel Polri yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, toleran dan mampu menjadi perekat persatuan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Kerja sama SPN Polda Banten dan FKUB Provinsi Banten menjadi bagian dari upaya pembentukan calon anggota Polri yang memiliki wawasan kebangsaan, menjunjung tinggi toleransi, serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil di tengah keberagaman.
Reporter: Fahmi -Editor: Aas Arbi












