SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertemuan sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan terlapor dalam dugaan penggelapan dana mitra SPPG berakhir buntu.
Pertemuan yang digelar atas instruksi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Banten tersebut membahas persoalan administrasi yang berkaitan dengan kerja sama yayasan dan mitra SPPG.
Kuasa hukum para mitra, Sulaeman Buulolo, mengatakan pertemuan tersebut bukan restorative justice (RJ) terkait laporan yang sebelumnya dibuat di Polda Banten.
Menurutnya, pertemuan dilakukan atas instruksi KPPG Banten untuk mencari penyelesaian persoalan administrasi agar tidak mengganggu pelaksanaan program Badan Gizi Nasional (BGN).
“Ini bukan RJ. Ini instruksi dari KPPG agar administrasi yayasan dengan SPPG tidak terkendala,” kata pria yang akrab disapa Niko tersebut, Kamis, 10 September 2026 malam.
Niko mengatakan pertemuan belum menghasilkan titik temu. Sejumlah mitra meminta Yayasan Merah Putih Berkibar yang saat ini menaungi kerja sama SPPG dilepaskan dan diganti dengan yayasan lain.
Ia menyebut pihak Yayasan Merah Putih Berkibar diduga dikendalikan oleh Goris.
“Goris tidak bersedia melepaskan yayasan yang saat ini bermitra dengan sejumlah SPPG,” katanya.
Menurut Niko, pihak Goris beralasan yayasan tersebut memiliki jasa dalam menentukan titik atau lokasi SPPG sehingga menjadi salah satu alasan keberatan untuk melepaskan kerja sama dengan mitra.
Niko menegaskan, pertemuan tersebut tidak membahas dugaan penggelapan maupun persoalan kerugian materiil. Fokus pertemuan, kata dia, adalah mencari jalan keluar agar hubungan antara yayasan dan mitra tidak menghambat pelaksanaan program BGN.
“Jangan sampai program ini terkendala hanya gara-gara hubungan yayasan dengan mitra. Kalau hubungan yayasan dengan mitra tidak baik, pelaksanaannya juga tidak bagus,” katanya.
Salah satu mitra SPPG, Deni, mengaku mengalami kendala dalam operasional dapur akibat persoalan administrasi tersebut.
Ia mengatakan pihaknya kesulitan menjalankan proses administrasi, termasuk terkait akun yayasan yang dibutuhkan dalam sistem.
“Akuntan kita sudah kesulitan untuk maker. Saya juga belum ditransfer,” ujarnya.
Deni mengatakan para mitra berharap KPPG dan BGN memberikan kepastian mengenai mekanisme yang harus ditempuh apabila yayasan yang menaungi mereka tidak bersedia melepaskan kerja sama.
Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya menjadi penggerak konflik dengan pihak yayasan. Menurutnya, pertemuan para mitra bermula dari inisiatif mantan karyawan yayasan berinisial AT yang kemudian mengumpulkan sejumlah mitra untuk membahas persoalan yang mereka hadapi.
Deni menegaskan keinginan mengganti yayasan muncul karena adanya persoalan operasional yang dinilai merugikan mitra.
“Kita investasi miliaran rupiah. Ketika yayasan ini tidak bekerja sama dengan baik, tentu ada risiko. Karena itu kami meminta KPPG atau BGN mendukung kami sebagai mitra,” katanya.
Ia berharap BGN memberikan solusi agar mitra dapat memilih yayasan yang dinilai mampu mendukung operasional SPPG dengan lebih baik.
Goris Bantah Dugaan Penggelapan
Di tempat yang sama, Mansur, salah satu mitra SPPG, mengapresiasi respons KPPG Banten yang disebut langsung menindaklanjuti persoalan tersebut kurang dari 1×24 jam setelah laporan mencuat.
Namun, ia menyebut pertemuan yang diminta untuk diselesaikan malam itu tetap tidak menemukan kesepakatan.
“Hasil daripada mediasi malam ini harus disampaikan kepada kepala KPPG, ternyata hasilnya deadlock,” ujar Mansur.
Sementara itu, Goris yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut mengatakan mediasi dengan pihak mitra SPPG buntu karena dirinya tidak memiliki kapasitas untuk mengganti yayasan yang diinginkan para pelapor.
“Saya gak punya kapasitas untuk itu (mengganti yayasan-red) saya ini hanya memfasilitasi agar mereka ini dapat terhubung dengan yayasan, saya bukan pemilik yayasan,” katanya.
Terkait dugaan penggelapan dana mitra, Goris membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan, dana yang belum dikirim yayasan kepada mitra SPPG terkendala masalah pengecekan rekening.
“Gak ada (penggelapan-red) malam ini mau diselesaikan, ya dibayar,” tuturnya.
Reporter: Fahmi – Editor: Aas Arbi












