• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Mediasi Mitra SPPG dengan Terlapor Dugaan Penggelapan Dana Berakhir Buntu

Fahmi by Fahmi
Jumat, 11 September 2026 10:04
in Hukum
Mediasi Mitra SPPG dengan Terlapor Dugaan Penggelapan Dana Berakhir Buntu

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertemuan sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan terlapor dalam dugaan penggelapan dana mitra SPPG berakhir buntu.

Pertemuan yang digelar atas instruksi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Banten tersebut membahas persoalan administrasi yang berkaitan dengan kerja sama yayasan dan mitra SPPG.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

Kuasa hukum para mitra, Sulaeman Buulolo, mengatakan pertemuan tersebut bukan restorative justice (RJ) terkait laporan yang sebelumnya dibuat di Polda Banten.

Menurutnya, pertemuan dilakukan atas instruksi KPPG Banten untuk mencari penyelesaian persoalan administrasi agar tidak mengganggu pelaksanaan program Badan Gizi Nasional (BGN).

“Ini bukan RJ. Ini instruksi dari KPPG agar administrasi yayasan dengan SPPG tidak terkendala,” kata pria yang akrab disapa Niko tersebut, Kamis, 10 September 2026 malam.

Niko mengatakan pertemuan belum menghasilkan titik temu. Sejumlah mitra meminta Yayasan Merah Putih Berkibar yang saat ini menaungi kerja sama SPPG dilepaskan dan diganti dengan yayasan lain.

Ia menyebut pihak Yayasan Merah Putih Berkibar diduga dikendalikan oleh Goris.

“Goris tidak bersedia melepaskan yayasan yang saat ini bermitra dengan sejumlah SPPG,” katanya.

Menurut Niko, pihak Goris beralasan yayasan tersebut memiliki jasa dalam menentukan titik atau lokasi SPPG sehingga menjadi salah satu alasan keberatan untuk melepaskan kerja sama dengan mitra.

Niko menegaskan, pertemuan tersebut tidak membahas dugaan penggelapan maupun persoalan kerugian materiil. Fokus pertemuan, kata dia, adalah mencari jalan keluar agar hubungan antara yayasan dan mitra tidak menghambat pelaksanaan program BGN.

“Jangan sampai program ini terkendala hanya gara-gara hubungan yayasan dengan mitra. Kalau hubungan yayasan dengan mitra tidak baik, pelaksanaannya juga tidak bagus,” katanya.

Salah satu mitra SPPG, Deni, mengaku mengalami kendala dalam operasional dapur akibat persoalan administrasi tersebut.

Ia mengatakan pihaknya kesulitan menjalankan proses administrasi, termasuk terkait akun yayasan yang dibutuhkan dalam sistem.

“Akuntan kita sudah kesulitan untuk maker. Saya juga belum ditransfer,” ujarnya.

Deni mengatakan para mitra berharap KPPG dan BGN memberikan kepastian mengenai mekanisme yang harus ditempuh apabila yayasan yang menaungi mereka tidak bersedia melepaskan kerja sama.

Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya menjadi penggerak konflik dengan pihak yayasan. Menurutnya, pertemuan para mitra bermula dari inisiatif mantan karyawan yayasan berinisial AT yang kemudian mengumpulkan sejumlah mitra untuk membahas persoalan yang mereka hadapi.

Deni menegaskan keinginan mengganti yayasan muncul karena adanya persoalan operasional yang dinilai merugikan mitra.

“Kita investasi miliaran rupiah. Ketika yayasan ini tidak bekerja sama dengan baik, tentu ada risiko. Karena itu kami meminta KPPG atau BGN mendukung kami sebagai mitra,” katanya.

Ia berharap BGN memberikan solusi agar mitra dapat memilih yayasan yang dinilai mampu mendukung operasional SPPG dengan lebih baik.

Goris Bantah Dugaan Penggelapan

Di tempat yang sama, Mansur, salah satu mitra SPPG, mengapresiasi respons KPPG Banten yang disebut langsung menindaklanjuti persoalan tersebut kurang dari 1×24 jam setelah laporan mencuat.

Namun, ia menyebut pertemuan yang diminta untuk diselesaikan malam itu tetap tidak menemukan kesepakatan.

“Hasil daripada mediasi malam ini harus disampaikan kepada kepala KPPG, ternyata hasilnya deadlock,” ujar Mansur.

Sementara itu, Goris yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut mengatakan mediasi dengan pihak mitra SPPG buntu karena dirinya tidak memiliki kapasitas untuk mengganti yayasan yang diinginkan para pelapor.

“Saya gak punya kapasitas untuk itu (mengganti yayasan-red) saya ini hanya memfasilitasi agar mereka ini dapat terhubung dengan yayasan, saya bukan pemilik yayasan,” katanya.

Terkait dugaan penggelapan dana mitra, Goris membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan, dana yang belum dikirim yayasan kepada mitra SPPG terkendala masalah pengecekan rekening.

“Gak ada (penggelapan-red) malam ini mau diselesaikan, ya dibayar,” tuturnya.

Reporter: Fahmi – Editor: Aas Arbi

Tags: BGNdugaan penggelapan danakasus mitra SPPGkppg bantenPolda BantenSPPG
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kunjungi Yonif TP 842/BS Pandeglang, Menhan Minta Perwira Tak Sekadar Beri Perintah

Next Post

Capaian CKG Kabupaten Serang Tembus 56,6 Persen, Lampaui Target Nasional

Next Post
Capaian CKG Kabupaten Serang Tembus 56,6 Persen, Lampaui Target Nasional

Capaian CKG Kabupaten Serang Tembus 56,6 Persen, Lampaui Target Nasional

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

by Yusuf Permana
Jumat, 6 November 2026 14:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada kegiatan penilaian maupun pemeringkatan badan publik. Transparansi harus menjadi bagian...

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 6 November 2026 13:36
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong optimalisasi peran perpustakaan sekolah dalam meningkatkan kecerdasan kognitif siswa. Perpustakaan tidak boleh hanya memajang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.