SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang mengusulkan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Perumahan Grand Sutra kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya penanganan banjir.
Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Serang Budi Rustandi kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat. Kawasan Grand Sutra sebelumnya menjadi salah satu wilayah yang terdampak banjir cukup parah.
Budi mengatakan, pembangunan TPT dibutuhkan untuk memperkuat kawasan di sepanjang aliran sungai yang berada di sekitar perumahan tersebut.
“Tadi saya sudah mengusulkan kepada BBWSC3 Banten melalui Bu Agnes agar segera diteruskan ke pemerintah pusat untuk pembangunan TPT di kawasan Perumahan Grand Sutra yang sebelumnya terdampak banjir cukup parah,” kata Budi, Rabu 16 September 2026.
Menurut Budi, pemerintah daerah berharap usulan tersebut dapat memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat pada 2027. Penanganan banjir menjadi salah satu perhatian Pemkot Serang, terlebih dengan keterbatasan anggaran daerah.
“Mudah-mudahan pada 2027 BBWSC3 bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat untuk membangun TPT di kawasan Grand Sutra, tepatnya di pinggiran sungai tersebut,” katanya.
Usulan pembangunan TPT tersebut disampaikan saat Pemkot Serang bersama BBWSC3 melakukan normalisasi Kali Parung. Normalisasi dilakukan sebagai salah satu langkah menghadapi potensi banjir saat musim penghujan akhir tahun.
Normalisasi Kali Parung dilakukan sepanjang kurang lebih satu kilometer. Pekerjaan tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar aliran air di sungai.
Kondisi aliran Kali Parung selama ini berkaitan dengan persoalan genangan dan banjir yang berdampak terhadap sejumlah kawasan di sekitarnya. Dampaknya tidak hanya dirasakan warga di permukiman, tetapi juga fasilitas kesehatan dan area persawahan.
Budi mengatakan penanganan persoalan banjir membutuhkan dukungan lintas pemerintahan, terutama untuk pekerjaan yang membutuhkan anggaran besar. Karena itu, Pemkot Serang berkoordinasi dengan BBWSC3 untuk mendorong penanganan di kawasan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selain pembangunan TPT, normalisasi sungai menjadi salah satu bentuk penanganan yang dilakukan untuk mengurangi risiko banjir. Pekerjaan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap kawasan yang berada di sekitar Kali Parung.
Pemkot Serang juga perlu memastikan penanganan sungai berjalan berkelanjutan, terutama menjelang periode hujan yang berpotensi meningkatkan debit air. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi dampak banjir terhadap masyarakat.
Editor: Abdul Rozak












