SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kafilah Provinsi Banten berhasil menempati peringkat ketujuh dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026.
Capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan MTQ sebelumnya, ketika Banten berada di peringkat kesembilan.
Pembina Kafilah MTQ Banten yang juga anggota Komisi V DPRD Banten, Hasbi Sidik, mengapresiasi hasil yang diraih para peserta.
Menurutnya, peningkatan peringkat tersebut menunjukkan adanya kerja sama antara peserta, pembina dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan kafilah.
“Alhamdulillah peringkat naik. Ini berkat kerja sama semua pihak, walaupun belum juara umum,” ujar Hasbi, Minggu 20 September 2026.
Berdasarkan hasil penilaian Dewan Hakim, Banten mengumpulkan 52 poin. Posisi tersebut menempatkan Banten di bawah Sumatera Selatan yang meraih 55 poin dan berada di peringkat keenam.
Sementara posisi teratas ditempati Kalimantan Timur dengan 288 poin, disusul Jawa Tengah dengan 208 poin dan DKI Jakarta dengan 129 poin. Aceh dan Jawa Timur sama-sama mengumpulkan 99 poin, sedangkan Sumatera Utara dan Jawa Barat masing-masing meraih 71 poin.
Hasbi menilai capaian peringkat ketujuh patut diapresiasi, terutama karena pembinaan yang dilakukan terhadap kafilah dinilai belum berlangsung secara maksimal dan berkelanjutan.
“Ini mungkin hanya pembinaan sekali, tanpa pembinaan saja sudah peringkat ketujuh,” katanya.
Meski demikian, Hasbi berharap hasil MTQ Nasional 2026 menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kafilah Banten. Ia mendorong agar pembinaan dilakukan secara konsisten, tidak hanya menjelang pelaksanaan MTQ.
Menurutnya, pembinaan yang berkesinambungan diperlukan untuk meningkatkan kemampuan peserta, memperkuat mental bertanding, serta mempersiapkan regenerasi qari dan qariah Banten.
“Harapannya ada pembinaan yang konsisten, sehingga saat MTQ 2027, Banten bisa merebut juara umum,” ujarnya.
Adapun 10 besar MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 yakni Kalimantan Timur di peringkat pertama dengan 288 poin, Jawa Tengah 208 poin, DKI Jakarta 129 poin, Aceh dan Jawa Timur masing-masing 99 poin, Sumatera Utara dan Jawa Barat masing-masing 71 poin, Sumatera Selatan 55 poin, Banten 52 poin, Riau 35 poin, Nusa Tenggara Barat 33 poin, serta Sulawesi Selatan 31 poin.












