SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Banten melakukan penyesuaian sejumlah program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026.
Langkah tersebut dilakukan menyusul target pendapatan daerah yang tidak tercapai sesuai rencana APBD murni 2026.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R Sumedi, mengatakan perubahan program dalam APBD Perubahan menjadi konsekuensi dari kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan.
Menurutnya, Pemprov Banten dan DPRD telah menyepakati perlunya melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program agar belanja daerah tetap sejalan dengan kemampuan pendapatan yang tersedia.
“Di APBD Perubahan ini Pemprov dan dewan bersepakat melakukan perubahan terhadap program-program kegiatan di 2026 akibat tidak tercapainya target pendapatan sebagaimana yang direncanakan di APBD 2026 murni,” kata Gembong, Selasa 29 September 2026.
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi pendapatan daerah adalah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal Pemprov Banten menjadi lebih terbatas. Pemerintah daerah pun harus melakukan penyesuaian agar program pembangunan tetap dapat berjalan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Gembong menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan sangat bergantung pada kondisi pendapatan.
“Di antara turunnya pendapatan itu diakibatkan adanya potongan transfer ke daerah,” ujarnya.
Menurut Gembong, pemerintah daerah juga perlu mencari sumber-sumber pendapatan baru dan memperkuat penerimaan yang menjadi kewenangan provinsi. Langkah tersebut penting agar ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat tidak semakin besar.
Ia berharap kondisi fiskal tersebut tidak sampai mengganggu program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.












