KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan partisipasi penduduk usia 13 hingga 15 tahun dalam pendidikan dasar mencapai 99,09 persen pada 2027.
Target tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan anak-anak di Tangsel tetap memperoleh akses pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi maupun wilayah tempat tinggal.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan peningkatan angka partisipasi pendidikan harus diikuti dengan pemerataan akses dan kualitas pendidikan.
Benyamin mengatakan, untuk mengejar target tersebut, Pemkot Tangsel mengarahkan kebijakan pendidikan pada perluasan akses, pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan, penguatan literasi dan numerasi, pembelajaran berbasis Sains, Technology, Engineering, Arts and Mathematics (STEAM), digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kompetensi guru.
Dalam Rancangan APBD 2027, Pemkot Tangsel menyiapkan pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi dan pemeliharaan sarana pendidikan, hingga bantuan biaya personel peserta didik.
Pada jenjang SD, Pemkot Tangsel menargetkan penambahan 10 ruang kelas. Sementara pada jenjang SMP akan ditambah 11 ruang kelas.
Bantuan biaya personel juga disiapkan bagi ribuan peserta didik. Untuk PAUD ditargetkan menyasar 2.717 peserta didik, SD sebanyak 1.600 peserta didik, dan SMP sebanyak 6.100 peserta didik.
Selain itu, pemerintah menyiapkan pengadaan perlengkapan peserta didik. Rinciannya 717 paket untuk jenjang PAUD, 4.023 paket untuk SD, dan 2.997 paket untuk SMP.
Benyamin mengatakan Pemkot Tangsel juga akan memperkuat ketepatan sasaran bantuan pendidikan. Pemerintah akan mengidentifikasi anak-anak yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan agar dapat segera mendapatkan intervensi.
“Kami akan terus memperkuat ketepatan sasaran bantuan pendidikan dan mengidentifikasi anak yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan sehingga intervensi dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Selain memperluas akses, Pemkot Tangsel akan mengarahkan belanja mandatory fungsi pendidikan untuk sejumlah program strategis.
Salah satunya melalui rehabilitasi dan modernisasi fasilitas sekolah di seluruh kelurahan dan kecamatan. Program ini ditujukan untuk mengurangi ketimpangan kualitas fasilitas pendidikan antarwilayah.
Pemkot juga akan memperluas program pendampingan bersama SMP swasta untuk membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Bagi siswa dari keluarga kurang mampu, pemerintah akan memperkuat program beasiswa. Pemkot juga akan memfasilitasi program pendidikan kesetaraan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) agar anak usia sekolah tetap dapat mengenyam pendidikan dasar dan menengah.
Di sisi tenaga pendidik, peningkatan kompetensi guru akan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui pemberian beasiswa pendidikan tinggi bagi para guru.
Editor: Abdul Rozak












