SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang berupaya melakukan percepatan untuk melakukan sertifikasi terhadap aset-aset milik Pemkab Serang.
Upaya tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya sengketa atas aset-aset yang dimiliki oleh Pemkab Serang.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan saat ini teman-teman di bidang aset telah bekerja sangat maksimal untuk melakukan sertifikasi terhadap aset-aset milik Pemkab Serang.
“Percepatan sertifikasi aset yang sudah terdaftar cukup banyak. Kita targetkan satu tahun sekitar 200 yang disertifikasi,” katanya, Rabu 30 September 2026.
Ia mengungkapkan, saat ini tim dari bagian aset Pemkab Serang terus melakukan upaya untuk melakukan optimalisasi sehingga jumlah aset yang tersertifikasi bisa dimaksimalkan.
Ia mengatakan, dari total 200 yang ditargetkan selesai, sekitar 50 sampai 70 aset diperkirakan sudah rampung. Belum maksimalnya sertifikasi lantaran adanya beberapa kendala saat sertifikasi akan dilaksanakan.
“Masih cukup jauh memang dari target, tetapi semoga dengan percepatan yang dilakukan oleh bidang aset saat ini, menyebar ke seluruh wilayah ini bisa mengejar target yang ditetapkan,” tegasnya.
Menurutnya, proses yang paling memakan waktu adalah tahap pengukuran dan pencocokan data aset dengan kondisi faktual di lapangan. Terlebih, lokasi aset tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Serang, termasuk aset di jalur pipa gas milik BUMN.
“Yang cukup lama itu pengukuran, memastikan dan ngecek di lapangan kesesuaian antara data aset dan juga lahan di lapangan. Ini yang agak lama itu di sini sebenarnya. Terus nyebar kan tidak satu titik,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data BPKAD, total aset Pemkab Serang yang belum bersertifikat masih cukup banyak. “Jumlah yang belum tersertifikasi itu lumayan cukup banyak. Jumlahnya 1.929 bidang. Yang sudah bersertifikat 772 bidang, ini 2025 ya. Kemudian yang sedang tahapan tuh 211 bidang yang sedang dikerjakan,” ungkap Agus.
Rinciannya, 172 bidang mengalami hambatan dalam proses sertifikasi, dan 746 bidang belum masuk proses sertifikasi. Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring adanya penambahan aset dari penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) serta hibah.
“Kalau misalkan ada tambahan registrasi aset fasos fasum yang belum dibalik nama dan segala macam, ada hibah-hibah, kemungkinan angkanya bertambah,” ujarnya.
Aset yang paling banyak belum bersertifikat adalah jalan, jaringan pipa gas dan hantaran yang menjadi kewenangan Pemda, serta fasos fasum.
“Kalau biasanya ya jalan yang paling banyak, terus aset-aset Pemda yang ada di jalur-jalur pipa gas. Kemudian ada juga aset fasos fasum itu cukup banyak juga. Pas serah terima sudah serah terima tapi belum di-SHM-kan,” tegasnya.
BPKAD menargetkan seluruh sertifikasi aset bisa rampung dalam 5 tahun periode kepemimpinan saat ini. Namun keterbatasan sumber daya menjadi kendala utama.
“Harapan kami semoga 5 tahun di periode ini bisa rampung. Ini juga cukup menjadi atensi kami dari awal tahun ini,” ujarnya.
Saat ini, personel bidang aset sangat terbatas. Mereka dibagi menjadi 3 hingga 5 tim untuk menyebar ke seluruh wilayah.
“Problemnya memang jumlah pegawai di bidang aset itu kalau dibilang kurang ya kurang. Ketika kita orangnya banyak pun teman-teman di BPN-nya yang bertugas pengukurannya terbatas, tidak hanya melayani kita,” jelasnya.
Agus berharap ada dukungan petugas khusus dari BPN yang fokus mendampingi pengukuran aset Pemda agar proses bisa lebih cepat.
“Kalau ada petugas khusus dari BPN buat kita yang melayani kita saja dan ada 10 kelompok misalkan yang memang fokus menemani pengukuran, insyaallah pasti lebih cepat,” katanya.
Sertifikasi ini juga penting untuk mengantisipasi sengketa lahan di kemudian hari.
Editor Bayu Mulyana











