PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang memetakan sejumlah potensi kerawanan hukum di wilayahnya. Dari hasil pemetaan tersebut, program bantuan dari pemerintah pusat dinilai menjadi salah satu sektor yang perlu mendapat pengawasan ketat untuk mencegah penyimpangan anggaran.
Kepala Kejari Pandeglang Suryadi Sembiring mengatakan, program-program bantuan dari pemerintah pusat memiliki potensi kerawanan sehingga membutuhkan pengawasan dari berbagai pihak.
“Program bantuan pusat paling rentan adanya penyimpangan. Namun saat ini belum ditemukan indikasi penyelewengan karena sebagian besar program masih berada dalam tahap awal pelaksanaan,” katanya, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Meski hingga saat ini belum ditemukan indikasi penyelewengan, Kejari Pandeglang menegaskan akan terus melakukan pengawasan. Kejaksaan juga membuka ruang bagi masyarakat dan insan pers untuk melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program di lapangan.
Menurut Suryadi, partisipasi aktif masyarakat penting dalam membantu fungsi pengawasan. Setiap informasi awal maupun data yang disampaikan masyarakat dan media massa akan ditindaklanjuti sebagai bahan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket).
“Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk memperkuat efektivitas pengawasan penggunaan anggaran negara di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.
Kejari Pandeglang memastikan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus dan pemberantasan korupsi.
Langkah preventif dan represif tersebut dilakukan untuk mengawal akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Pandeglang.
Editor: Aas Arbi












