KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih Jamsostek Award 2026 atas dukungan dan kontribusinya dalam memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), khususnya bagi pekerja rentan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin malam 12 Oktober 2026.
Penghargaan tersebut diberikan setelah Pemkab Tangerang mengikuti wawancara dan memaparkan penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya.
Dimana, Kabupaten Tangerang dinilai melakukan inovasi dan terobosan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil partisipasi berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha hingga masyarakat dalam mendukung program UCJ.
“Menurut tim penilai, Kabupaten Tangerang cukup berinovasi dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja rentan terhadap kecelakaan dan lain sebagainya,” ujar Maesyal.
Ia menegaskan, Pemkab Tangerang akan terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja rentan seperti nelayan, petani, petugas kebersihan atau pesapon, pedagang kecil, dan pengemudi ojek.
Menurut Maesyal, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk mendukung pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok tersebut.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan memperkuat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta mendorong perangkat daerah, pimpinan perusahaan, dan pelaku usaha untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.
Maesyal mengungkapkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Ini adalah tugas bersama. Pemerintah daerah hadir dalam upaya memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dari sisi jaminan keselamatan, kecelakaan atau kematian,” ujarnya.
Editor Bayu Mulyana












