SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Anak Perempuan Internasional Tahun 2026, Polda Banten bersama mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menggelar penyuluhan di SMA Negeri 1 Kota Serang, Jumat 16 Oktober 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “No Hoax, No Cyber Crime: Wujudkan Lingkungan yang Aman dan Cegah Kekerasan Digital bagi Perempuan” ini merupakan bentuk kepedulian bersama antara kepolisian, pihak sekolah, dan mahasiswa terhadap upaya perlindungan anak dan perempuan, khususnya dalam menghadapi berbagai ancaman di era digital.
Penyuluhan menghadirkan dua narasumber dari Polda Banten, yakni Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy, S.I.K., serta Panit Cyber Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ipda Okto Fajar N, S.H. Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Agnes Cornelia Situngkir.
Kegiatan ini sejalan dengan program Polisi Bersama Masyarakat, yang mendorong kolaborasi antara Polri dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui sinergi bersama pihak sekolah dan mahasiswa, Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan upaya pencegahan sejak dini.
Dalam penyampaiannya, AKBP Irene Missy menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Anak Perempuan Internasional, tetapi juga merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesadaran anak-anak yang sedang memasuki masa peralihan menuju kedewasaan agar lebih memahami risiko kekerasan dan kejahatan di ruang digital.
“Inti dari kegiatan ini adalah memperingati Hari Anak Perempuan Internasional sekaligus menunjukkan kepedulian kami bersama para pemangku kepentingan dan mahasiswa UNTIRTA terhadap upaya pencegahan kekerasan dan kejahatan terhadap anak dan perempuan. Kami memandang penting untuk memberikan edukasi kepada anak-anak yang mulai beranjak dewasa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan terhindar dari berbagai bentuk kejahatan siber,” ungkapnya.
Ia menambahkan, media sosial dapat menjadi salah satu pintu masuk terjadinya kejahatan terhadap anak dan perempuan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai keamanan digital perlu ditanamkan sejak dini agar anak-anak mampu melindungi diri, mengenali potensi ancaman, serta tidak terjerumus dalam aktivitas negatif di dunia maya.
“Sebagaimana disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 1 Kota Serang, terdapat anak-anak yang mulai terindikasi terlibat dalam judi online maupun aktivitas negatif lainnya. Hal ini menjadi perhatian bersama. Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat menjadi contoh dan motivasi bagi teman-temannya untuk menggunakan media sosial secara bijak serta menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.
Menurutnya, kejahatan terhadap kelompok rentan, khususnya anak dan perempuan, masih menjadi persoalan yang perlu diwaspadai. Ancaman tersebut dapat muncul di berbagai lingkungan, termasuk melalui perkembangan teknologi dan interaksi di media sosial. Anak-anak pun berpotensi menjadi korban maupun pelaku apabila tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai risiko dan tanggung jawab dalam bermedia sosial.
Sementara itu, Ipda Okto Fajar N, S.H. menyampaikan edukasi mengenai pencegahan kejahatan siber, penyebaran berita bohong atau hoaks, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi.
Para pelajar diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, tidak sembarangan membagikan data pribadi, serta lebih berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Polda Banten berharap para pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang dapat meningkatkan kesadaran hukum, memahami bahaya kejahatan siber, serta memiliki kemampuan untuk mengenali dan menghindari berbagai bentuk kekerasan, baik secara langsung maupun melalui media digital.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara kepolisian, dunia pendidikan, dan mahasiswa dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, serta ramah bagi anak dan perempuan. Dengan edukasi yang berkelanjutan, para pelajar diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan budaya bermedia sosial yang positif, bertanggung jawab, dan bebas dari kekerasan maupun kejahatan siber.
Editor Bayu Mulyana












