• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemprov Banten Usulkan Penyertaan Modal Rp163,4 Miliar untuk Jamkrida Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 21 Oktober 2026 14:26
in Berita Utama
penyertaan modal Jamkrida Banten

Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan draf Raperda usulan penyertaan modal kepada PT Jamkrida Banten di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (20/10/2026). Foto Biro Adpim Setda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp163,4 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten (Perseroda). Usulan tersebut terdiri atas penyertaan modal tunai sebesar Rp149,7 miliar dan aset milik daerah berupa tanah serta bangunan senilai Rp13,7 miliar.

Penyertaan modal tunai direncanakan dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten. Pada 2027, Pemprov Banten mengusulkan alokasi sebesar Rp50 miliar, dilanjutkan Rp50 miliar pada 2028 dan Rp49,7 miliar pada 2029.

RelatedPosts

bus listrik Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Penataan Koridor Angkot Jelang Operasional Bus Listrik 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 15:54
modal Jamkrida Banten

Gearing Ratio Jamkrida Banten Tembus 73,1 Kali, Pemprov Usulkan Tambahan Modal

Rabu, 21 Oktober 2026 15:52
Desa Bandung Juara 2 Desa Pangan Aman

Desa Bandung di Pandeglang Raih Juara 2 Nasional Lomba Desa Pangan Aman BPOM RI

Rabu, 21 Oktober 2026 15:23
pendidikan pemilih KPU Cilegon

KPU Cilegon Edukasi Santri Nasyrul Ulum agar Tidak Terpengaruh Hoaks dan Politik Uang

Rabu, 21 Oktober 2026 15:20

Selain dana tunai, Pemprov Banten juga mengusulkan penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan senilai Rp13,7 miliar. Aset tersebut berlokasi di Jalan Siswa 1, Kelurahan Suka Asih, serta Jalan Dewi Sartika Nomor 2, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang.

Nilai aset yang akan dijadikan penyertaan modal tersebut didasarkan pada hasil penilaian lembaga independen yang sah secara hukum.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, penyertaan modal daerah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah, kelayakan usaha, prinsip kehati-hatian, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

“Pelaksanaannya harus senantiasa memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kelayakan usaha, prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Andra, Rabu (21/10/2026).

Usulan penyertaan modal ini berkaitan dengan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten (Perseroda) dan penetapan modal dasar perusahaan menjadi Rp220 miliar. Karena itu, Pemprov Banten perlu memenuhi kebutuhan permodalan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, modal yang telah disetor Pemprov Banten tercatat sebesar Rp51 miliar. Melalui tambahan modal tersebut, pemerintah daerah berharap kapasitas penjaminan Jamkrida meningkat sehingga jangkauan pelayanannya semakin luas.

Usulan penyertaan modal tersebut kini dibahas DPRD Banten melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal. Usulan itu selanjutnya harus melalui proses pembahasan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Editor: Mastur Huda

Tags: Andra Soniapbd bantenaset daerahBMDDPRD Banteninvestasi daerahJamkrida Bantenpenyertaan modal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

WTP Serpong Lagoon Tingkatkan Kadar Klorin untuk Mengurangi Bakteri E. coli di Jaringan Air

Next Post

Pilar Saga Beri Waktu Tiga Hari kepada Pengelola Serpong Lagoon untuk Bahas Kompensasi

Next Post
kompensasi warga Serpong Lagoon

Pilar Saga Beri Waktu Tiga Hari kepada Pengelola Serpong Lagoon untuk Bahas Kompensasi

Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
PPPK paruh waktu bolos

Kepala BKN RI Bongkar Banyak PPPK Paruh Waktu Bolos, Ada yang Dipecat

Selasa, 20 Oktober 2026 15:46
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Rabu, 21 Oktober 2026 07:20
bocah tenggelam di kp3b

BREAKING NEWS: Seorang Bocah Tenggelam di Danau KP3B

Selasa, 20 Oktober 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

bus listrik Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Penataan Koridor Angkot Jelang Operasional Bus Listrik 2027

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 21 Oktober 2026 15:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan penataan jalur angkutan umum menjelang rencana pengoperasian bus listrik pada 2027. Salah...

modal Jamkrida Banten

Gearing Ratio Jamkrida Banten Tembus 73,1 Kali, Pemprov Usulkan Tambahan Modal

by Yusuf Permana
Rabu, 21 Oktober 2026 15:52
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rasio penjaminan atau gearing ratio PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten (Perseroda) tercatat mencapai 73,1 kali. Angka...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.