SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan penataan jalur angkutan umum menjelang rencana pengoperasian bus listrik pada 2027. Salah satu kebijakan yang tengah dibahas adalah pengaturan koridor angkutan umum agar kendaraan dari luar daerah yang memasuki wilayah perkotaan mengikuti jalur yang telah ditentukan.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, penataan tersebut menjadi bagian dari persiapan operasional transportasi massal di Kota Serang. Pemkot juga akan menyusun regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur mekanisme operasional angkutan umum.
“Termasuk nanti mengatur transportasi agar ketika 2027 itu enggak ada lagi angkot dari luar daerah masuk ke dalam kota. Semua harus ngikutin koridor,” kata Budi, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut Budi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membahas regulasi sekaligus skema penataan transportasi umum tersebut.
Di sisi lain, Pemkot Serang masih mengevaluasi hasil uji coba bus listrik yang berlangsung selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Oktober 2026. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan sebelum layanan transportasi massal itu resmi dioperasikan pada 2027.
Budi mengatakan, penentuan tarif juga menjadi salah satu aspek yang perlu dipersiapkan. Pemkot Serang berharap ongkos bus listrik tetap terjangkau oleh masyarakat, terutama kalangan pelajar.
“Dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat 2027 nanti ke depan karena kita akan mengatur Perwal-nya dan harga untuk ongkosnya pun jangan sampai terlalu mahal, khususnya untuk anak-anak sekolah,” ujarnya.
Pada hari pertama uji coba, Budi menilai bus listrik dalam kondisi bersih dan nyaman. Ia juga meninjau langsung penggunaan layanan tersebut oleh masyarakat sebagai bagian dari pemantauan awal terhadap rencana pengembangan transportasi massal di Kota Serang.
Editor: Mastur Huda












