• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

190 Calon Penerima Becak Listrik Prabowo di Kabupaten Serang Ikuti Pembekalan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 27 Oktober 2026 17:32
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Bantuan becak listrik Presiden Prabowo

Calon penerima bantuan becak listrik di Kabupaten Serang mengikuti pembekalan tata cara pengoperasian kendaraan di halaman Pendopo Bupati Serang, Selasa (27/10/2026).

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 190 calon penerima bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Serang mengikuti pembekalan mengenai tata cara pengoperasian dan fitur kendaraan, Selasa, 27 Oktober 2026.

Pembekalan yang diberikan langsung oleh pihak produsen tersebut berlangsung di halaman Pendopo Bupati Serang. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan yang harus diikuti calon penerima sebelum memperoleh bantuan becak listrik.

RelatedPosts

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
Kawan Muda 17

Kawan Muda 17 Raih Penghargaan YCAF 2026, Olah Eceng Gondok Jadi Kerajinan

Selasa, 27 Oktober 2026 18:48
pendidikan antikorupsi Banten

Usai DPRD Banten, KPK Bidik Eksekutif dalam Program Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 27 Oktober 2026 17:42

Berdasarkan pantauan di lokasi, para calon penerima terlebih dahulu mendapatkan penyampaian materi di Aula TB Swandi. Setelah itu, data mereka diverifikasi oleh Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN).

Calon penerima yang mayoritas merupakan lanjut usia (lansia) kemudian diarahkan ke halaman pendopo untuk mendapatkan penjelasan mengenai fungsi dan cara mengoperasikan becak listrik. Mereka juga mengikuti praktik yang dipandu oleh tim YGSN dan PT Pindad.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin, mengatakan bantuan becak listrik tersebut bersumber dari dana pribadi Presiden Prabowo Subianto. Bantuan itu ditujukan untuk membantu para pengemudi becak, terutama lansia, agar tetap bisa mencari nafkah tanpa harus mengandalkan tenaga fisik seperti saat mengayuh becak konvensional.

“Bantuan becak ini berangkat dari suasana kebatinan dan juga keprihatinan beliau terhadap pembecak aktif yang di usia senjanya masih harus mengayuh. Padahal usianya sudah tidak muda lagi dan kemudian tentu tenaganya juga enggak seperti orang muda,” katanya.

Muhibin menjelaskan, salah satu persyaratan calon penerima bantuan adalah berusia minimal 55 tahun. Melalui bantuan tersebut, para pengemudi becak diharapkan dapat lebih mudah menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Becak listrik ini adalah bantuan agar mereka bisa dimudahkan dalam mencari nafkah untuk keluarganya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembekalan menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap calon penerima memahami cara mengoperasikan kendaraan tersebut. Karena itu, kehadiran calon penerima dalam kegiatan pembekalan dan praktik menjadi bagian dari proses yang harus dipenuhi.

Muhibin menyebutkan, calon penerima yang tidak hadir terancam dicoret dari daftar penerima bantuan. Hal itu dilakukan agar becak listrik nantinya benar-benar dapat digunakan oleh penerima yang memenuhi persyaratan dan memahami pengoperasiannya.

“Jadi harus betul-betul bisa dipastikan bahwa calon penerima ini paham melalui penyampaian materi dan juga melalui proses praktik yang dilakukan oleh tim dari YGSN dan juga PT Pindad,” ujarnya.

Terkait proses pendataan, Muhibin mengatakan, data calon penerima berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten Serang. Data tersebut kemudian diperiksa dan divalidasi oleh pihak yayasan untuk memastikan kelayakan serta keabsahan calon penerima.

“Dari yang diusulkan Pemkab Serang ada lebih dari 200, kemudian yang lolos verifikasi administrasi dan validasi ada sebanyak 190,” ungkapnya.

Salah seorang calon penerima bantuan asal Desa Pamarayan, Sumantri, mengaku senang karena mendapat bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, bantuan tersebut membuka kembali peluang untuk bekerja sebagai pengemudi becak.

Ia mengaku sudah sekitar lima tahun tidak bekerja sebagai tukang becak setelah kendaraan yang dimilikinya rusak dan akhirnya dijual. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia kemudian bekerja serabutan dan sesekali menjadi pengemudi ojek menggunakan sepeda motor lama miliknya.

“Dengan adanya becak listrik ini kita kemudian semangat timbul lagi. Selama ini saya bekerja serabutan, kadang ngojek juga kalaupun pakai motor butut,” ujarnya.

Sumantri menceritakan, sebelumnya ia biasa mangkal di sekitar Stasiun Pamarayan untuk mengangkut penumpang yang baru turun dari kereta.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantunya kembali memperoleh penghasilan secara lebih rutin. Sebab, membeli becak listrik secara mandiri bukan perkara mudah dengan kondisi ekonominya saat ini.

“Dengan adanya bantuan ini tentunya sangat membantu. Karena kalau harus beli sendiri susah becak ini, terbatas dengan kondisi ekonomi,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bantuan Becak Listrikkabupaten serangPemkab Serangpresiden prabowo subianto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Riezka Budhi Mustika Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Cilegon

Next Post

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu 8,84 Kilogram, Bandar Asal Malaysia Diburu

Next Post
Polresta Serang Kota

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu 8,84 Kilogram, Bandar Asal Malaysia Diburu

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk memperketat pengawasan...

UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

by Syaiful Adha
Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2027 belum dapat dipastikan. Dinas Ketenagakerjaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.